Piche Kota Jebolan Indonesian Idol Ditangkap Terkait Kasus Pemerkosaan
MalangTerkini.com – Nama Piche Kota tengah menjadi sorotan publik setelah penyanyi jebolan Indonesian Idol tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penetapan ini dilakukan oleh Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus tersebut diduga terjadi pada 11 januari 2026 di sebuah hotel di Atambua. Korban diketahui merupakan siswi SMA berinisial AC atau ACT (16 tahun), yang disebut tidak sepenuhnya sadar setelah mengonsumsi minuman keras saat kejadian berlangsung.
Laporan polisi masuk pada 13 januari 2026. Setelah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan memenuhi bukti minimal, Polres Belu menetapkan Piche Kota sebagai tersangka pada 19 februari 2026.
Piche Kota, yang memiliki nama lengkap Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota, tidak ditetapkan seorang diri. Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan dua tersangka lain yakni RM (atau Roni/RK) dan RS (atau Rifle).
Hingga 21 februari 2026, proses penyidikan masih terus berlangsung dengan koordinasi bersama jaksa dan Ditres PPA Polda NTT. Belum ada informasi resmi terkait penahanan maupun jadwal sidang terhadap para tersangka.
Piche Kota merupakan penyanyi asal Atambua, Nusa Tenggara Timur, yang dikenal publik melalui ajang Indonesian Idol musim 13 tahun 2025. Ia tampil dengan karakter vokal khas serta gaya panggung yang menarik perhatian juri dan penonton.
Lahir di Atambua pada 4 Februari 2002, Piche saat ini berusia 24 tahun. Ia diketahui beragama Katolik dan merupakan anak keempat dari empat bersaudara, dengan tiga kakak perempuan.




