10.285 Pekerja Rentan Batam Terima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Sumber Foto: batamtv.com
Sosial

10.285 Pekerja Rentan Batam Terima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kutipan Media - Batam, batamtv.com – Sebanyak 10.285 pekerja rentan di Kota Batam memperoleh perlindungan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang didanai Pemerintah Kota Batam pada 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari prioritas Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.

Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Aula PIH Batam Centre, mewakili kepala daerah.

Program tersebut menyasar 10.000 pengemudi ojek daring, 225 penambang boat pancung, serta 60 penarik becak kayuh. Perlindungan diberikan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja maupun kematian yang berpotensi berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi keluarga pekerja.

Firmansyah menyampaikan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan jaminan sosial bagi kelompok pekerja informal. Selain itu, kebijakan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 serta Peraturan Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2026 tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Ia menjelaskan, program tersebut bertujuan memberikan rasa aman saat bekerja, menjadi jaring pengaman bagi keluarga jika terjadi risiko, serta mencegah potensi kemiskinan baru akibat hilangnya sumber pendapatan utama.

Pemerintah Kota Batam mengalokasikan bantuan iuran untuk dua manfaat, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp10.000 per orang per bulan dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp6.800 per orang per bulan. Ahli waris berhak menerima santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbar–Riau, jajaran organisasi perangkat daerah, serta perwakilan komunitas penerima manfaat.

Penanggungjawab : oktarian

Editor : pariadi

Reporter : azura aronita