Kutipan Media - Serangan Amerika Serikat terhadap Iran terjadi setelah Presiden Donald Trump menyatakan Washington akan mengembalikan blokade di Selat Hormuz dan mengusulkan pungutan bagi kapal yang melintas dengan aman.
Militer AS melancarkan serangan di area sekitar Abu Musa, Bandar Abbas, Bushehr, Chahbahar, Jask, dan Konarak, dengan target sistem pertahanan pantai, lokasi rudal dan drone, serta kemampuan maritim Iran. Meskipun Iran mengakui adanya serangan, pihaknya belum merilis data mengenai korban atau kerusakan yang ditimbulkan.
Beberapa jam setelah serangan tersebut, Iran membalas dengan menyerang Bahrain, Yordania, serta dua kapal tanker yang terkait dengan Uni Emirat Arab di Selat Hormuz. Akibat serangan ini, satu pelaut dilaporkan tewas dan delapan lainnya terluka. Uni Emirat Arab kemudian mengancam akan membalas serangan tersebut. Sementara itu, pasar minyak menunjukkan reaksi cepat, dengan harga Brent naik di atas 84 dolar AS per barel.
Militer AS menyatakan bahwa blokade pelabuhan Iran akan diberlakukan kembali mulai Rabu tengah malam waktu setempat. Kebijakan ini menegaskan bahwa blokade bukan sekadar retorika, melainkan langkah operasional yang mengikat kapal-kapal di kawasan. Ketegangan di Selat Hormuz menciptakan risiko ekonomi yang lebih besar, di mana biaya asuransi pelayaran dan biaya keamanan diperkirakan akan melonjak. Selat Hormuz kembali menjadi sorotan dengan dinamika antara klaim kedaulatan dan keamanan maritim global.