24 Ribu Pekerja Rentan di Raja Ampat Kini Terdaftar Program Jamsostek
Sumber Foto: ANTARA News Papua Tengah
Sosial

24 Ribu Pekerja Rentan di Raja Ampat Kini Terdaftar Program Jamsostek

Kutipan Media - Sorong (ANTARA) - Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menyatakan sebanyak 24 ribu pekerja rentan di Kabupaten Raja Ampat kini memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kerja sama pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Orideko, perlindungan tersebut menyasar pekerja bukan penerima upah, termasuk pekerja informal dan warga berpenghasilan tidak tetap yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau program jaminan sosial.

“Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat kecil memiliki kepastian dan rasa aman dalam bekerja,” ujarnya di Sorong, Sabtu.

Ia menjelaskan, kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian, sehingga dapat mencegah munculnya beban ekonomi baru bagi keluarga pekerja.

Dia mengatakan, perlindungan terhadap para pekerja rentan itu sudah dinyatakan melalui penandatanganan MoU antara Pemkab Raja Ampat dan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus penyerahan santunan Program Jaminan Kematian (JKM) kepada sejumlah ahli waris masing-masing senilai Rp42 juta pada Jumat (20/2).

Santunan diberikan kepada Frans Neles Rumbara (aparatur Kampung Mnier), Obed Makusi (penerima bantuan iuran dari Kampung Yesner), serta Dora Agata Sanoy (penerima bantuan iuran dari Kampung Wawiyai).

Dia menambahkan, perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat jaring pengaman sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagajerjaan Raja Ampat, Fahd Afkar berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dapat terus berlanjut dan cakupan perlindungan bagi pekerja rentan semakin luas pada tahun-tahun mendatang.

Dia menilai langkah tersebut menjadi salah satu strategi penting dalam pembangunan daerah, khususnya untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan sosial yang inklusif.