Ahli Waris Pedagang Korban Kecelakaan Terima Santunan Rp136 Juta dari Bupati Sidoarjo
Sosial

Ahli Waris Pedagang Korban Kecelakaan Terima Santunan Rp136 Juta dari Bupati Sidoarjo

Kutipan Media - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan senilai total Rp136 juta kepada Ita Damayanti, ahli waris almarhum Ferry Kurniawan, seorang pedagang yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Awal Kejadian

Ferry Kurniawan, warga Desa Tulangan, mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematiannya. Sebulan setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, keluarganya berhak menerima santunan.

Perkembangan

Penyampaian santunan dilakukan langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi di kediaman keluarga almarhum. Penyerahan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja.

You can share this post!