Aliansi Bali Tidak Diam Klarifikasi Pamflet Hoaks Jelang Aksi 22 Oktober
Aliansi Bali Tidak Diam menggelar konferensi pers mendadak di Denpasar, Rabu (21/10), menyusul beredarnya pamflet yang mengatasnamakan aliansi tersebut menjelang rencana aksi damai pada Kamis (22/10). Pamflet yang beredar memuat seruan ‘Serang, Hancurkan, Jarah dan Bakar’ dan sempat viral di media sosial.
Konferensi pers dimulai sekitar pukul 16.00 Wita dan dipimpin Ketua BEM Udayana, Dewa Gede Satya Ranasika Kusuma. Ia didampingi perwakilan aliansi, yakni I Gede Windu Wicaksana (Ketua BEM PNB), Mahmud Budianto (Ketua BEM PM Undiknas), Riski Dimastio (Ketua SDMN Bali), serta pendamping hukum dari LBH Bali, Agus Nanda Eka Putra.
Satya menyatakan konferensi pers dilakukan untuk meluruskan informasi agar tidak terjadi disinformasi atau hoaks di masyarakat Bali.
Aliansi: Pamflet Kerusuhan Bukan Buatan Kami
Windu menegaskan pamflet yang berisi ajakan kerusuhan bukan berasal dari Aliansi Bali Tidak Diam. Ia menyebut aliansi memang menyebarkan poster ajakan aksi untuk 22 Oktober pada Selasa (20/10), namun desain poster resmi hanya menggunakan dua warna, hitam dan putih, serta tidak memuat narasi kekerasan.
Mahmud menambahkan, pamflet ajakan kerusuhan ditemukan di beberapa titik. Pada saat yang sama, poster resmi Aliansi Bali Tidak Diam disebut cepat dilepas dan dirusak oleh oknum yang tidak dikenal. Ia menyebut poster-poster tersebut dirobek setelah dilepas dari lemnya.
Riski kemudian menyampaikan tiga poin sikap terkait polemik pamflet tersebut.
- Aliansi Bali Tidak Diam tidak pernah mencetak poster berwarna selain hitam dan putih.
- Aliansi Bali Tidak Diam tidak pernah melakukan maupun menginisiasi aksi kerusuhan.
- Aliansi mengecam dan mengutuk pihak yang menginisiasi serta mengeksekusi pelepasan dan perusakan poster asli aliansi.
Pernyataan Sikap dan Rencana Aksi
Dalam konferensi pers itu, perwakilan aliansi juga kembali menyampaikan pernyataan sikap, yang intinya menolak pengesahan UU Cipta Kerja, menyatakan mosi tidak percaya, serta mengecam pemerintah dan aparat yang dinilai bertindak represif dan mengintimidasi masyarakat.
Agus Nanda Eka Putra dari LBH Bali turut menjelaskan rencana aksi damai lanjutan yang akan digelar di ruas Jalan Sudirman pada Kamis (22/10). Ia menyebut aksi tersebut merupakan kelanjutan pasca aksi 8 Oktober 2020. Titik kumpul direncanakan di Kampus Unud Sudirman dan kegiatan disebut hanya berlangsung di area ruas Jalan Sudirman.
Menurutnya, dalam aksi tersebut juga akan ditampilkan panggung budaya, seperti kesenian khas Bali, puisi, dan orasi.
Langkah Klarifikasi dan Potensi Tindakan Hukum
Aliansi Bali Tidak Diam menyatakan telah bersurat kepada aparat kepolisian dan memperkirakan sekitar seribuan massa akan hadir dalam aksi damai tersebut. Dalam konferensi pers, aliansi juga menunjukkan perbedaan antara poster resmi mereka dan poster yang disebut bukan berasal dari Aliansi Bali Tidak Diam.
Terkait pamflet tidak resmi yang beredar di internet, aliansi menyatakan masih melakukan klarifikasi melalui akun media sosial resmi dan konferensi pers. Mereka menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila ke depan muncul hal-hal yang tidak diinginkan.




