Ariel Desak Pemerintah Tegaskan Royalti Dibayar EO, Bukan Penyanyi
JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi sekaligus vokalis band Noah, Nazril Irham alias Ariel, meminta penegasan dari pemerintah dan DPR bahwa pembayaran royalti lagu dibebankan kepada penyelenggara atau event organizer, bukan kepada penyanyi.
Permintaan ini disampaikan Ariel dalam rapat konsultasi royalti musik yang digelar pimpinan DPR RI, Komisi XIII, bersama Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), LMK Nasional, dan para musisi.
“Saat ini kami sebenarnya ingin meminta pernyataan lebih lagi dari pemerintah,” kata Ariel di Ruang Kerja Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Ariel mengatakan, kasus gugatan hak cipta Ari Bias terhadap Agnes Monica membuat publik memandang bahwa pembayaran royalti menjadi beban penyanyi.
Selain itu, timbul perbedaan pendapat mengenai mekanisme izin membawakan lagu.
Hindari Polemik Berulang, Pemerintah Minta LMKN Uji Publik Pengelolaan Royalti
Artikel Kompas.id
Pihaknya lalu mengajukan uji materiil Undang-Undang tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada persidangan keempat di MK, perwakilan pemerintah dan DPR memberikan penjelasan bahwa pihak yang membayar royalti adalah EO.
“(Pemerintah dan DPR) menerangkan bahwa yang wajib membayar performing rights itu, bukan penyanyi, tapi penyelenggara acara, EO ataupun promotor,” ujar Ariel.
Sementara itu, mekanisme izin masih sesuai Undang-Undang tentang Hak Cipta bahwa izin dilakukan melalui pembayaran pada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Meski penjelasan telah disampaikan di MK, menurutnya, masih perlu ada ketegasan dari pemerintah dan DPR.
“Mungkin karena pernyataan di MK sendiri juga masih belum kuat ternyata,” tutur Ariel.
Musisi itu mengaku, awalnya pihaknya ingin meminta asosiasi pencipta lagu dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) agar meminta maaf jika MK pada akhirnya mengeluarkan putusan bahwa bukan penyanyi yang harus membayar royalti.
“Atau minimal ada pernyataan yang menegaskan bahwa bukan penyanyi yang bertanggung jawab terhadap pembayaran performing rights,” tutur Ariel.
“Menurut kami itu penting, karena apa? Karena terhitung sampai hari ini, baru tadi pagi masih ada satu somasi lagi ke penyanyi untuk membayarkan performing rights,” tambahnya.




