Ariel 'Noah' Serukan Penegasan Royalti Lagu, Penyanyi Bukan Pihak yang Wajib Bayar
Sumber Foto: detikNews
Hiburan

Ariel 'Noah' Serukan Penegasan Royalti Lagu, Penyanyi Bukan Pihak yang Wajib Bayar

Home

Berita

Jabodetabek

Internasional

Hukum

detikX

Kolom

Blak blakan

Pro Kontra

Infografis

Foto

Video

Indeks

detikNews Berita

Di DPR, Ariel Minta Penegasan Penyanyi Bukan Wajib Bayar Performing Rights

Anggi Muliawati - detikNews

Kamis, 21 Agu 2025 15:06 WIB

Jakarta -

Waketum Vibrasi Suara Indonesia (Visi), Nazril Irham atau Ariel 'Noah', meminta pemerintah tegas mengatur royalti lagu. Ariel menyatakan penyanyi bukanlah pihak yang wajib membayar royalti performing rights.

Hal itu disampaikan Ariel dalam rapat konsultasi DPR bersama Kemenkum dan LMKN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Mulanya, Ariel menyinggung kasus penyanyi Agnes Monica, yang dituntut membayar royalti oleh pencipta lagu Ari Bias.

"Ini sebenarnya dimulai dari setelah sidang Agnes Monica. Karena setelah sidang Agnes, itu ada sebuah deklarasi, mungkin saya bisa bilang, yang menyatakan bahwa pelaku pertunjukan itu adalah penyanyi, sehingga beban untuk membayarkan performing rights itu ada di penyanyi," kata Ariel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Dasco Minta Piyu hingga Ariel cs Masuk Tim Perumus RUU Hak Cipta

Dia mengatakan sidang Agnes Monica menguatkan pandangan publik bahwa penyanyi bertanggung jawab atas pembayaran performing rights. Ariel tak sependapat dengan pandangan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Apakah sesuai dengan yang sudah kami pahami sebelumnya? Bahwa izin itu berlaku langsung apabila sudah melaksanakan pembayaran kepada LMK, atau seperti yang dideklarasikan oleh pihak aksi waktu itu, bahwa harus langsung izin ke penciptanya. Baik itu melalui aplikasi yang kemudian diusung oleh pihak aksi ataupun benar-benar langsung ke penciptanya," katanya.

Baca juga: Wamenkum Ungkap Permenkum 27 Wajibkan LMK Unggah Data Pencipta Lagu

Ariel mengatakan dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), perwakilan pemerintah dan DPR menyatakan penyanyi bukanlah pihak yang wajib membayar performing rights. Sebaliknya, yang wajib membayar ialah penyelenggara acara.

"Kami tadinya ingin meminta ke asosiasi pencipta, AKSI, apabila sudah diputuskan bahwa bukan penyanyi yang harus membayarnya, kalau memungkinkan ada permintaan maaf, atau minimal ada pernyataan yang menegaskan bahwa bukan penyanyi yang bertanggung jawab terhadap pembayaran performing rights," ujarnya.

"Menurut kami, itu penting, karena apa? Karena terhitung sampai hari ini, baru tadi pagi masih ada satu somasi lagi ke penyanyi untuk membayarkan performing rights," sambung dia.

Simak juga Video 'Puan Nyanyi 'Imagine' di Sidang Tahunan MPR, Apakah Kena Royalti?':

[Gambas:Video 20detik]

(amw/gbr)

royalti lagu performing rights ariel noah dpr

Berita Terkait

Berita detikcom Lainnya

Wolipop

Terungkap! 7 Idol KPop Ini Disebut Nepo Baby, Latar Belakangnya Bikin Kaget

detikTravel

Tragedi di Tiger Kingdom: 70 Harimau Mati Misterius, Obyek Wisata Ditutup

detikHot

Momen Haru Tunangan Riza Syah dan Claudia Andhara Ternyata Serba Kebetulan

detikOto

Sudah Bisa Dipesan, SUV Listrik Ini Cuma Dijual Rp 180 Jutaan

Sepakbola

Juventus Vs Como: Bianconeri Tumbang 0-2

detikInet

Gladi Resik Sukses, Artemis 2 Ditargetkan Terbang ke Bulan 6 Maret

detikFinance

Kebijakan Tarif Trump Dibatalkan MA, AS Berpotensi Kembalikan Dana Rp 2.955 T

part of

Connect With Us

Copyright @ 2026 detikcom.

All right reserved

Kategori

detikNews

detikEdukasi

detikFinance

detikInet

detikHot

detikSport

Sepakbola

detikOto

detikProperti

detikTravel

detikFood

detikHealth

Wolipop

detikX

20Detik

detikFoto

detikHikmah

detikPop

Layanan

berbuatbaik.id

Pasang Mata

Adsmart

detikEvent

Signature Awards

Trans Snow World

Trans Studio

Bingkai.id

Ziswafctarsa.id

Flying Over Indonesia

For Your Business

rekomendit

Community Connect

Informasi

Redaksi

Pedoman Media Siber

Karir

Kotak Pos

Media Partner

Info Iklan

Privacy Policy

Disclaimer

Jaringan Media

CNN Indonesia

CNBC Indonesia

Haibunda

Insertlive

Beautynesia

Female Daily

CXO Media