Kutipan Media - Pada akhir November 2025, ketika Indonesia tampil di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, forum elit penentu arah ekonomi global, di Johannesburg, Afrika Selatan, tanah air justru dilanda serangkaian bencana alam parah. Rangkaian peristiwa ini menjadi ironi yang sulit diabaikan Di saat para pemimpin dunia membahas penguatan ketahanan dan penanganan bencana, skema pembiayaan berkelanjutan bagi negara berpendapatan rendah, pendanaan transisi energi yang adil, serta pemanfaatan mineral kritis untuk pertumbuhan yang inklusif, sebagian wilayah Indonesia justru menanggung dampak nyata dari pola pembangunan yang menempatkan ekspansi ekonomi di atas daya dukung ekologis. Banjir di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar bencana alam musiman, melainkan gambaran dari krisis struktural yang muncul dari kesengajaan dan pengabaian yang akhirnya berdampak menjadi degradasi lingkungan.
Ironi ini menjadi semakin jelas jika dikaitkan dengan narasi inklusivitas yang diusung G20. Inklusivitas ekonomi seharusnya tidak hanya berbicara tentang akses pasar, investasi, atau pertumbuhan PDB, tetapi juga tentang hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang aman, layak, dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, banjir Sumatra menunjukkan adanya kelompok yang justru terpinggirkan oleh pembangunan dan menanggung risiko ekologis dari aktivitas ekonomi yang keuntungannya tidak selalu mereka nikmati. Semua mata menyaksikan luapan air yang menyapu pemukiman penduduk Sumatera sebagai pelanggaran atas hak fundamental masyarakat Indonesia. Pemerintahan, korporasi kuat, dan elit politik dinilai menjadi pihak-pihak yang paling menikmati keuntungan dari ekspansi ekonomi, sementara masyarakat yang terdampak bencana tidak mendapatkan perlindungan yang layak.
Peristiwa ini membawa kita pada gagasan economic degrowth, sebuah perspektif yang menolak gagasan bahwa pertumbuhan ekonomi adalah di atas segalanya. Perlu dipahami bahwa degrowth tidak diartikan sebagai kemunduran pertumbuhan, melainkan sebagai kerangka normative yang menempatkan preservasi lingkungan, distribusi sumber daya yang adil, hak atas lingkungan yang bersih, dan penggunaan sumber daya yang rasional baik untuk generasi sekarang dan masa depan sebagai landasan kebijakan. Pendekatan ini menempatkan keseimbangan ekologis dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan sebagai prioritas utama, ketimbang menjadikan capaian pertumbuhan ekonomi semata sebagai tolak ukur keberhasilan pembangunan suatu negara. Melalui degrowth, kita bisa membangun cara pandang yang melampaui akumulasi material saja.
Lebih jauh lagi, bencana ini menantang kita untuk berpikir ulang tentang peran forum ekonomi global seperti G20. Jika inklusivitas hanya berarti memberi ruang bagi negara berkembang untuk berpartisipasi dalam arsitektur ekonomi global, tetapi tidak mempertanyakan apa yang harus diproduksi, untuk siapa, dan dengan konsekuensi ekologis apa, maka inklusivitas itu sendiri kehilangan makna kemanusiaannya. Banjir Sumatera mengajarkan bahwa pembangunan yang tidak mempedulikan batas-batas ekologis justru menghasilkan ketidakadilan struktural yang destruktif.
Kita membutuhkan refleksi yang lebih mendalam, tidak hanya soal respons darurat terhadap bencana, tetapi juga transformasi paradigma pembangunan. Bukan sekadar rekonstruksi pembangunan pasca bencana, tetapi menimbang kembali model pembangunan yang selama ini menjadikan pertumbuhan sebagai tujuan utama. Inilah saatnya pemimpin Indonesia dan negara-negara anggota G20 mengimplementasikan perspektif yang lebih holistik dan manusiawi; yang sebetulnya sangat sesuai dengan tema yang diusung oleh Afrika Selatan tahun ini: Solidarity, Equality, Sustainability. Negara maju maupun negara berkembang menciptakan kebijakan dan mempraktikkan pembangunan yang mempertimbangkan keberlanjutan ekologis, hak-hak masyarakat lokal, dan distribusi sumber daya yang adil sebagai landasan kebijakan, bukan sekadar pertumbuhan angka ekonomi.
Jika tidak, kita akan terus berada dalam ironi, yaitu berbicara tentang inklusivitas di forum ekonomi global, sementara masyarakat di rumah sendiri harus berjuang menghadapi banjir yang tidak hanya merenggut harta, tetapi juga kepercayaan terhadap sistem yang sering kali terlalu lambat merespons realitas ekologis di lapangan. Jika G20 sungguh-sungguh ingin mendorong pembangunan yang inklusif, maka forum ini perlu membuka ruang bagi pendekatan alternatif yang secara serius mempertanyakan paradigma pertumbuhan itu sendiri.