Kutipan Media - Pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah.
Red: A.Syalaby Ichsan
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak saat menghadiri Anugerah Syariah Republika 2026 di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bakal menertibkan penyelenggara perjalanan maupun kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) yang menjadikan ibadah haji dan umrah sebagai ladang bisnis yang merugikan masyarakat.
“Presiden menginginkan agar haji dan umrah tidak dijadikan komoditas. Kalau saya boleh menyampaikan dengan bahasa yang lebih luas, setop mengomodifikasi agama,” ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin(6/7/2026).
Baca Juga
Menbud Fadli Zon Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan
Bruno Fernandes Sesali Portugal Bertahan Terlalu Dalam Saat Dikalahkan Spanyol
Saat Sakaratul Maut Setan Disebut Datang Menggoda, Rasulullah Ajarkan Amalan Ini
Dahnil mengatakan, penertiban akan dilakukan terhadap seluruh penyelenggara, dari biro perjalanan (travel), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), hingga pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Menurut dia, setiap lembaga harus menjalankan fungsi sesuai ketentuan. KBIHU, misalnya, harus berperan sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugasnya.
Selain itu, pemerintah akan memperkuat sistem pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah agar jamaah memperoleh perlindungan, baik dari aspek pelayanan maupun keamanan dana yang mereka setorkan.
“KBIHU harus berfungsi sebagai kelompok bimbingan, bukan kelompok bisnis. Travel juga harus berlaku jujur, dan kami akan membangun sistem pengawasan yang ketat agar jamaah terlindungi, baik dari sisi pelayanan maupun dari sisi keuangan,” kata dia.
Dahnil menegaskan langkah penertiban tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan penyelenggaraan haji dan umrah tidak dijadikan komoditas.
Petugas haji layanan disabilitas di Sektor 3 Madinah, Fadli Ahmad Siagian (kiri) berbincang dengan seorang jamaah lansia dari kloter SOC 70 di Hotel Diwan Rose, Madinah, Kamis (18/6/2026). - (Republika/Fernan Rahadi)
Ikuti Whatsapp Channel Republika
sumber : Antara
haji 2026
kemenhaj 2026
travel haji dan umrah
kbihu
kbihu nakal
dahnil anzar simanjuntak
Berita Terkait
Khazanah - 2 jam yang lalu
Satgas Haji Umrah Tetapkan 32 Tersangka yang Sudah Merugikan 3.550 Orang Jamaah
Khazanah - 16 jam yang lalu
Nilai Manfaat Diusulkan 60 Persen untuk Turunkan Biaya Haji 2027, Ini Saran dari MUI
Khazanah - 17 jam yang lalu
Wamenhaj: Hentikan Tradisi untuk Menjadikan Jamaah Haji dan Umrah Komoditas Ekonomi
Khazanah - 19 jam yang lalu
Respons Pelaku Industri Haji soal Penertiban KBIHU: Demi Lindungi Jamaah
Khazanah - 06 July 2026, 10:06
Kemenhaj Upayakan Biaya Haji 2027 tak Membebani Jamaah Meski BPIH Berpotensi Naik
Khazanah - 05 July 2026, 15:37
KBIHU Dukung Program Manasik Kesehatan untuk Calon Jamaah Haji 2027
Khazanah - 05 July 2026, 10:23
DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027
Khazanah - 05 July 2026, 06:44
Gelar Rakernas Evaluasi Haji 2026, Kemenhaj Bahas Rekrutmen Petugas Hingga Istithaah Kesehatan
Berita Lainnya
Esgnow - Rabu , 08 Jul 2026, 06:00 WIB
Industri Farmasi Mulai Terapkan Operasional Hijau
Esgnow - Selasa , 07 Jul 2026, 19:41 WIB
El Nino Ancam PLTA, Penguatan Jaringan Listrik Dinilai Mendesak
Esgnow - Selasa , 07 Jul 2026, 19:09 WIB
Masyarakat Sipil Jadi Kunci Mendorong Kepatuhan Negara terhadap Fatwa Iklim ICJ
Esgnow - Selasa , 07 Jul 2026, 15:44 WIB
ICJ Buka Jalan Gugat Negara yang Lalai Tangani Krisis Iklim
Esgnow - Selasa , 07 Jul 2026, 08:34 WIB
OJK: Perdagangan Karbon Buka Peluang Investasi Hijau Indonesia