Kemenhaj Perketat Pengawasan Travel dan KBIHU untuk Lindungi Jamaah
Lifestyle

Kemenhaj Perketat Pengawasan Travel dan KBIHU untuk Lindungi Jamaah

Kutipan Media - Pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah.

Red: A.Syalaby Ichsan

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak saat menghadiri Anugerah Syariah Republika 2026 di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bakal menertibkan penyelenggara perjalanan maupun kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) yang menjadikan ibadah haji dan umrah sebagai ladang bisnis yang merugikan masyarakat.

“Presiden menginginkan agar haji dan umrah tidak dijadikan komoditas. Kalau saya boleh menyampaikan dengan bahasa yang lebih luas, setop mengomodifikasi agama,” ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin(6/7/2026).

Baca Juga

Menbud Fadli Zon Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan

Bruno Fernandes Sesali Portugal Bertahan Terlalu Dalam Saat Dikalahkan Spanyol

Saat Sakaratul Maut Setan Disebut Datang Menggoda, Rasulullah Ajarkan Amalan Ini

Dahnil mengatakan, penertiban akan dilakukan terhadap seluruh penyelenggara, dari biro perjalanan (travel), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), hingga pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Menurut dia, setiap lembaga harus menjalankan fungsi sesuai ketentuan. KBIHU, misalnya, harus berperan sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugasnya.

Selain itu, pemerintah akan memperkuat sistem pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah agar jamaah memperoleh perlindungan, baik dari aspek pelayanan maupun keamanan dana yang mereka setorkan.

“KBIHU harus berfungsi sebagai kelompok bimbingan, bukan kelompok bisnis. Travel juga harus berlaku jujur, dan kami akan membangun sistem pengawasan yang ketat agar jamaah terlindungi, baik dari sisi pelayanan maupun dari sisi keuangan,” kata dia.

Dahnil menegaskan langkah penertiban tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan penyelenggaraan haji dan umrah tidak dijadikan komoditas.

Petugas haji layanan disabilitas di Sektor 3 Madinah, Fadli Ahmad Siagian (kiri) berbincang dengan seorang jamaah lansia dari kloter SOC 70 di Hotel Diwan Rose, Madinah, Kamis (18/6/2026). - (Republika/Fernan Rahadi)

Ikuti Whatsapp Channel Republika

sumber : Antara

haji 2026

kemenhaj 2026

travel haji dan umrah

kbihu

kbihu nakal

dahnil anzar simanjuntak

Berita Terkait

Khazanah - 2 jam yang lalu

Satgas Haji Umrah Tetapkan 32 Tersangka yang Sudah Merugikan 3.550 Orang Jamaah

Khazanah - 16 jam yang lalu

Nilai Manfaat Diusulkan 60 Persen untuk Turunkan Biaya Haji 2027, Ini Saran dari MUI

Khazanah - 17 jam yang lalu

Wamenhaj: Hentikan Tradisi untuk Menjadikan Jamaah Haji dan Umrah Komoditas Ekonomi

Khazanah - 19 jam yang lalu

Respons Pelaku Industri Haji soal Penertiban KBIHU: Demi Lindungi Jamaah

Khazanah - 06 July 2026, 10:06

Kemenhaj Upayakan Biaya Haji 2027 tak Membebani Jamaah Meski BPIH Berpotensi Naik

Khazanah - 05 July 2026, 15:37

KBIHU Dukung Program Manasik Kesehatan untuk Calon Jamaah Haji 2027

Khazanah - 05 July 2026, 10:23

DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027

Khazanah - 05 July 2026, 06:44

Gelar Rakernas Evaluasi Haji 2026, Kemenhaj Bahas Rekrutmen Petugas Hingga Istithaah Kesehatan

Berita Lainnya

Esgnow - Rabu , 08 Jul 2026, 06:00 WIB

Industri Farmasi Mulai Terapkan Operasional Hijau

Esgnow - Selasa , 07 Jul 2026, 19:41 WIB

El Nino Ancam PLTA, Penguatan Jaringan Listrik Dinilai Mendesak

Esgnow - Selasa , 07 Jul 2026, 19:09 WIB

Masyarakat Sipil Jadi Kunci Mendorong Kepatuhan Negara terhadap Fatwa Iklim ICJ

Esgnow - Selasa , 07 Jul 2026, 15:44 WIB

ICJ Buka Jalan Gugat Negara yang Lalai Tangani Krisis Iklim

Esgnow - Selasa , 07 Jul 2026, 08:34 WIB

OJK: Perdagangan Karbon Buka Peluang Investasi Hijau Indonesia

You can share this post!