Bhabinkamtibmas Berperan dalam Penyelesaian Perselisihan Warga
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kokalukuna, Aipda I Wayan Marjaya, SH, mengambil langkah proaktif untuk menyelesaikan perselisihan antarwarga di wilayah binaannya. Pada Minggu, 18 Maret 2018, ia melakukan mediasi antara dua warga, Sdri. Wd. Sumiati dan Sdri. Nurtia, yang terlibat dalam konflik.
Aipda Wayan Marjaya mengundang kedua pihak untuk bertemu, melibatkan anggota keluarga masing-masing, dan duduk bersama guna mencari solusi. Melalui pendekatan tersebut, mediasi ini memberikan hasil positif, di mana kedua belah pihak akhirnya saling memaafkan.
Untuk mencegah terulangnya perselisihan di kemudian hari, keduanya sepakat untuk membuat pernyataan yang disaksikan oleh keluarga. Dalam pernyataan tersebut, mereka berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dan berusaha menyelesaikan masalah secara mandiri jika terjadi kesalahpahaman di masa depan.
Kapolsek Kokalukuna, Iptu Ld. Sumarno, menjelaskan bahwa tugas Bhabinkamtibmas mencakup penyelesaian masalah di desa binaan. "Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif," ujarnya.




