Kutipan Media - Yogyakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta memastikan 4.250 mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Yogyakarta yang diterjunkan dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen berikan perlindungan kepada seluruh peserta (mahasiswa KKN, red.) melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta Rudi Susanto.
Rudi menjelaskan perlindungan tersebut diharapkan memberikan rasa aman sehingga mahasiswa dapat fokus menjalankan pengabdian dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut dia, jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut bukan sekadar memberikan manfaat saat terjadi risiko, mainkan juga menjadi komitmen nyata untuk memastikan setiap insan yang berkarya dan mengabdi dapat menjalankan perannya dengan lebih tenang.
"Dengan adanya perlindungan tersebut, para mahasiswa KKN diharapkan mampu mengoptimalkan proses belajar bersama masyarakat, mengembangkan potensi lokal, serta menghadirkan kontribusi nyata yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar," kata Rudi.
Sementara itu, Rektor UPN "Veteran" Yogyakarta Prof. Dr. Mohamad Irhas Effendi, M.Si. mengapresiasi kerja sama perlindungan tersebut yang dinilai penting untuk memberikan rasa aman bagi civitas akademika selama berada di lapangan.
Program JKK mencakup perlindungan risiko kecelakaan sejak berangkat dari tempat tinggal, saat beraktivitas di lokasi KKN, hingga perjalanan pulang, dengan fasilitas perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis.
Sementara program JKM memberikan santunan tunai kepada ahli waris senilai Rp42 juta jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja selama masa bakti.