Kutipan Media - RRI.CO.ID, Pekanbaru – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam terus menggencarkan sosialisasi pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja. Edukasi ini menyasar pekerja penerima upah maupun mereka yang telah berhenti bekerja agar tetap terlindungi melalui kepesertaan mandiri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy, menegaskan komitmen pihaknya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat pekerja tentang pentingnya perlindungan sosial, termasuk setelah tidak lagi bekerja di perusahaan.
“Masih banyak yang belum mengetahui bahwa setelah berhenti bekerja, perlindungan jaminan sosial tetap bisa dilanjutkan dengan mendaftar sebagai peserta mandiri. Pekerja sektor informal seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi ojek online, hingga pelaku usaha kecil juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan,” ujarnya, Kamis 26 Februari 2025.
Ia menjelaskan, dengan iuran yang terjangkau mulai dari Rp16.800 per bulan, peserta mandiri sudah dapat memperoleh manfaat dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dalam hal terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung sesuai ketentuan. Jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan sebesar 48 kali upah bulanan.
Selain itu, peserta juga dapat mengikuti Program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp36.800 per bulan. Program ini berfungsi sebagai tabungan jangka panjang yang dapat dicairkan saat memasuki usia pensiun, berhenti bekerja, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Ruszian menambahkan, perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan penting bagi seluruh pekerja, terutama di sektor informal yang memiliki tingkat risiko kerja cukup tinggi.
“Kami mengajak pekerja, khususnya di sektor informal, untuk lebih sadar akan pentingnya perlindungan diri. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka tidak hanya mendapatkan perlindungan saat bekerja, tetapi juga memiliki jaminan untuk masa depan,” jelasnya.
Melalui sosialisasi berkelanjutan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam berharap semakin banyak pekerja yang memahami manfaat program dan secara aktif mendaftarkan diri guna memperoleh perlindungan yang optimal.