BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda KLU Salurkan Santunan Jaminan Kematian
Sosial

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda KLU Salurkan Santunan Jaminan Kematian

Kutipan Media - Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB menyalurkan santunan jaminan kematian kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Desa Rempek, Kecamatan Gangga.

Awal Kejadian

Penyaluran santunan dilakukan di Masjid Al Mujahirin Dusun Lempenge. Dari tiga penerima, dua orang menerima santunan masing-masing sebesar Rp42 juta, sedangkan satu orang menerima Rp10 juta. Penerima santunan dengan jumlah Rp42 juta adalah mereka yang telah menjadi peserta lebih dari tiga bulan, sementara penerima Rp10 juta telah terdaftar kurang dari tiga bulan.

Perkembangan

Secara kumulatif, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB telah menyalurkan total santunan senilai Rp450 juta kepada 16 ahli waris di seluruh Kabupaten Lombok Utara. Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, menyatakan bahwa penyerahan santunan ini merupakan komitmen daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang rentan, serta mencerminkan ikhtiar untuk melindungi masyarakat dari risiko kehilangan mata pencaharian.

Pemda KLU mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 24.000 penerima, yang terdiri dari pekerja non-ASN, tenaga honorer, guru, tenaga kesehatan, serta perangkat desa dan kader kemasyarakatan. Najmul menegaskan, pemerintah daerah menyediakan jaminan anggaran untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kondisi Terakhir

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, H. Nasrullah Umar, menyebutkan bahwa penyerahan santunan ini bagian dari program perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Program ini mencakup sekitar 24.000 pekerja, termasuk nelayan dan petani. Nasrullah juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mendaftar secara mandiri ke program BPJS Ketenagakerjaan, dengan adanya diskon iuran 50 persen saat ini. Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan NTB dan Pemkab KLU diharapkan dapat memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat Lombok Utara.

You can share this post!