BPJS Ketenagakerjaan Fokus Perluas Cakupan Peserta di Sektor Informal dan Migran
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru, Saiful Hidayat mengatakan akan menerapkan arah strategis lima tahun ke depan dengan tujuan memperluas cakupan kepesertaan, termasuk menyasar pekerja informal dan migran.
"Kami ingin memastikan coverage pada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, dan pekerja migran dapat tercakup, karena saat ini masih banyak yang bisa ditingkatkan," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat dalam pernyataan diterima di Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikan, usai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026-2031 di Jakarta pada hari ini.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh Presiden. Pihaknya menegaskan arah strategis lima tahun ke depan melalui pendekatan 3C: Coverage, Care, dan Credibility.
Menurutnya, prioritas pertama adalah Coverage, yakni memperluas kepesertaan secara lebih terstruktur dan terukur, mengingat masih terdapat jutaan pekerja dari berbagai sektor yang belum terlindungi.
Ia menjelaskan bahwa fokus utama diarahkan pada akselerasi akuisisi peserta baru, khususnya sektor informal dan UMKM, disertai optimalisasi kanal distribusi serta kolaborasi ekosistem. Di saat yang sama, peningkatan retensi dan kepatuhan iuran peserta aktif juga menjadi perhatian agar perlindungan berjalan berkelanjutan.
Prioritas kedua adalah Care, yang diwujudkan melalui penguatan kualitas layanan berbasis inovasi, transformasi digital, dan kolaborasi strategis lintas sektor.
"Kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi benar-benar terasa sebagai wujud kehadiran negara bagi pekerja dan keluarganya," katanya.
Dalam implementasinya, strategi Care difokuskan pada layanan klaim yang lebih cepat, mudah, dan transparan, penguatan program manfaat termasuk layanan tambahan seperti perumahan, serta pembangunan pengalaman peserta berbasis digital secara end-to-end.
Sementara itu, prioritas ketiga adalah Credibility, sebagai fondasi keberlanjutan institusi. Ia menyatakan pentingnya keakuratan dan integrasi data serta tata kelola yang akuntabel untuk terus meningkatkan kepercayaan publik.
Penguatan kredibilitas tersebut akan diwujudkan melalui kinerja investasi yang sehat dan berkelanjutan, pengelolaan dana secara prudent, akuntabel, dan profesional, serta komunikasi publik yang konsisten dan terpercaya. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat reputasi institusi sekaligus memastikan tata kelola yang semakin solid.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.
Keputusan tersebut menandai dimulainya periode kepemimpinan baru untuk masa jabatan 2026–2031 dan berlaku efektif sejak 19 Februari 2026
Dalam keputusan tersebut, Presiden menetapkan Saiful Hidayat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro yang telah mengakhiri masa tugasnya.
Selain itu ditetapkan pula Ihsanudin sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi, Harjono Siswanto sebagai Direktur Human Capital dan Umum, Agung Nugroho sebagai Direktur Kepesertaan, Trisna Sonjaya sebagai Direktur Pelayanan, Eko Purnomo sebagai Direktur Pengembangan Investasi, serta Bambang Joko Sutarto sebagai Direktur Keuangan.
Sementara itu, Dedi Hardianto dari unsur pekerja ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Muhammad Zuhri yang telah menyelesaikan masa jabatannya.
Dia ditetapkan bersama Swartoko dan Sudarso dari unsur pemerintah, Ujang Romli dari unsur pekerja, Abdurrakhman Lahabato serta Sumarjono Saragih dari unsur pemberi kerja, serta Alif Noeriyanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat sebagai Anggota Dewan Pengawas Masa Jabatan 2026–2031.




