Kutipan Media - NUSADAILY.COM - JEMBER – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember memperluas kerja sama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga magang di Politeknik Negeri Jember. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan bagi pekerja di berbagai sektor, termasuk mahasiswa yang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) atau magang.
Melalui kerja sama tersebut, mahasiswa magang akan mendapatkan perlindungan dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan ini diberikan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi selama mahasiswa menjalankan aktivitas praktik di dunia usaha maupun dunia industri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin, menyampaikan bahwa mahasiswa magang memiliki potensi risiko kerja yang tidak berbeda dengan pekerja pada umumnya, terutama bagi mereka yang ditempatkan di sektor teknis, manufaktur, maupun pekerjaan lapangan.
“Mahasiswa magang adalah bagian dari ekosistem tenaga kerja masa depan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan mereka mendapatkan perlindungan optimal selama menjalani proses pembelajaran di dunia kerja,”ujarnya.
Pihak Politeknik Negeri Jember menyambut baik perluasan kerja sama tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan mahasiswa. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mahasiswa maupun orang tua mendapatkan rasa aman sehingga proses magang dapat berjalan lebih tenang dan produktif.