BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi dengan Media Tingkatkan Literasi Perlindungan Sosial di Kalteng
Sumber Foto: Mata Kalteng
Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi dengan Media Tingkatkan Literasi Perlindungan Sosial di Kalteng

Kutipan Media - PALANGKA RAYA – BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dengan insan media untuk meningkatkan literasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan media gathering bertema

“Kolaborasi Ketenagakerjaan dan Media dalam Memperkuat Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Kalimantan Tengah” yang digelar di XXI Premier Duta Mall Palangka Raya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Ady Hendratta, menyampaikan apresiasi atas dukungan media yang dinilai memiliki peran strategis dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap manfaat program jaminan sosial.

“Kami mohon dukungan rekan-rekan media untuk bersama-sama melakukan ‘perang udara’, menyebarkan informasi agar program ini benar-benar dipahami dan dimiliki para pekerja di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah saat ini masih berada di kisaran 40–41 persen. Artinya, lebih dari separuh pekerja di wilayah ini belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Secara regional Kalimantan, dari sekitar 7,9 juta pekerja, baru sekitar 3,3 juta yang terdaftar sebagai peserta aktif. “Cakupan ini masih jauh dari ideal. Karena itu, literasi dan sosialisasi tidak bisa kami lakukan sendiri,” tegasnya.

Ady menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan mengelola lima program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Salah satu manfaat yang disoroti adalah beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia.

Dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan untuk dua program dasar, peserta yang telah terdaftar minimal tiga tahun berhak atas santunan dan beasiswa bagi dua anak hingga lulus perguruan tinggi dengan nilai manfaat mencapai Rp174 juta.

“Ini bentuk nyata kehadiran negara. Anak-anak tidak harus putus sekolah ketika orang tuanya meninggal dunia,” katanya. Sepanjang 2025, total klaim yang telah dibayarkan di wilayah Kalimantan mencapai Rp4,9 triliun kepada 475.944 pekerja yang mengalami risiko sosial ekonomi.

Sistem yang diterapkan berbasis gotong royong, di mana peserta saling menopang melalui mekanisme perlindungan sosial. Dalam kesempatan itu, Ady juga mendorong optimalisasi perlindungan bagi pekerja sektor informal, termasuk pemuka agama, guru mengaji, dan pekerja rentan lainnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga membuka peluang kolaborasi melalui Baznas, rumah ibadah, maupun perusahaan swasta. BPJS Ketenagakerjaan juga menjalankan program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda), yang memungkinkan individu maupun perusahaan membantu membayarkan iuran pekerja informal.

“Kalau ada rezeki lebih, bisa bantu satu atau dua pekerja dengan iuran Rp16.800 per bulan. Ini bukan sekadar kewajiban sosial, tapi bentuk kepedulian,” ujarnya. Kegiatan media gathering diikuti sekitar 20 perwakilan media cetak, elektronik, dan digital.

Ady menilai media memiliki kekuatan menjangkau 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, sementara kantor BPJS Ketenagakerjaan di wilayah ini masih terbatas. “Kami ingin kolaborasi ini berkelanjutan. Bisa dua bulan sekali kita berdiskusi, menyusun agenda literasi bersama, menentukan isu apa yang perlu diangkat,” katanya.

Dia menegaskan, komitmen BPJS Ketenagakerjaan adalah membuka ruang dialog, berbagi data secara transparan, serta memperkuat kemitraan jangka panjang dengan media.

“Program ini baik, tapi tanpa dukungan publikasi dan literasi, manfaatnya tidak akan maksimal. Kami berharap media menjadi mitra strategis dalam memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.