BPJS Ketenagakerjaan Kulon Progo Salurkan Klaim Manfaat Rp68,530 Miliar
Sumber Foto: RRI.co.id
Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Kulon Progo Salurkan Klaim Manfaat Rp68,530 Miliar

RRI.CO.ID, KULON PROGO – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kulon Progo, berkomitmen memberikan perlindungan pada pekerja di wilayahnya. Sepanjang tahun 2025, total penyaluran manfaat klaim kepada peserta mencapai angka Rp68,530 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui berbagai program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja di Kulon Progo.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kulon Progo, Slamet Taryono, mengatakan, klaim tersebut mencakup manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta beasiswa pendidikan.

"Pada tahun lalu, tercatat sebanyak 8.875 tenaga kerja mengajukan klaim dengan total nilai nominal sekitar Rp68,530 miliar," ujarnya, Rabu 18 Februari 2026.

Slamet menjelaskan, saat ini proses pengajuan klaim, khususnya Jaminan Hari Tua (JHT), sudah semakin mudah dengan sistem digital. Peserta dapat mengakses layanan melalui situs resmi Lapak Asik atau aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

"Aplikasi JMO dikhususkan bagi peserta dengan saldo JHT sampai dengan Rp 15 juta. Kami berkomitmen memudahkan akses bagi pekerja yang ingin mencairkan haknya. Kami mengimbau peserta yang telah memasuki usia 56 tahun untuk mulai melakukan pencairan saldo JHT mereka," ucapnya.

Slamet menjelaskan, bahwa program jaminan sosial ini merupakan instrumen penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Bagi peserta program JKK dan JKM yang meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan berupa biaya pemakaman hingga beasiswa untuk ahli waris.

"Dengan program ini, keluarga yang ditinggalkan harapannya tidak mengalami kesulitan ekonomi. Santunan dan beasiswa tersebut menjadi jaring pengaman sosial agar kesejahteraan keluarga tetap terjaga," katanya.

Hingga kini, BPJS Ketenagakerjaan Kulon Progo terus melakukan edukasi untuk meningkatkan cakupan kepesertaan. Fokus utama saat ini adalah menjangkau sektor pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri yang belum terlindungi.

Untuk mencapai target ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan aktif menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo serta berbagai badan usaha lainnya.

"Harapan kami, seluruh pekerja di Kulon Progo, baik sektor formal maupun informal, dapat terlindungi oleh program jaminan sosial kami agar mereka dapat bekerja dengan rasa aman dan tenang," ujarnya.