Kutipan Media - SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang memberikan santunan kecelakaan kerja ratusan juta rupiah kepada ahli waris.
Santunan diberikan tepat pada pelaksanaan Safari Ramadan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Banten di Pondok Pesantren Bai Mahdi Soleh Ma’mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Baca Juga :
Pemkab Serang Perluas Layanan Zakiah di Lima Kecamatan
Aktivis Kramatwatu Dorong Pemilihan Ketua Karang Taruna Dilaksanakan Secara Demokratis
DPRD Kabupaten Serang Dukung Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG
SPMB 2026 Kabupaten Serang Resmi Diluncurkan, Sekolah Gratis Tanpa Pungli
Santunan secara simbolis diberikan oleh Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Penyerahan didampingi langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi.
Uus mengatakan, pemberian santunan terhadap keluarga yang ditinggalkan merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kepastian ekonomi bagi keluarga peserta.
Ia mengatakan, ada dua keluarga yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Serang pada momen tersebut dengan nilai total mencapai Rp155 juta.
“Pertama untuk ahli waris almarhumah Tina menerima santunan senilai Rp42 juta. Lalu untuk ahli waris almarhum Abas menerima santunan sebesar Rp42 juta dan beasiswa untuk anak yang ditinggalkan sebesar Rp71 juta,” katanya, Kamis, 26 Februari 2026.
Bantuan tersebut, lanjut Uus, diharapkan dapat meringankan beban finansial keluarga dan menjadi modal sekaligus jaring pengaman sosial untuk melanjutkan kehidupan setelah ditinggal tulang punggung keluarga.
Uus mengungkapkan, kedua peserta tersebut merupakan peserta teladan yang terdaftar dalam lima program perlindungan lengkap, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kami hadir langsung bersama pemerintah daerah untuk memastikan bahwa manfaat jaminan sosial ini benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Ini adalah janji negara untuk melindungi warganya dari berbagai risiko kerja,” ungkapnya.
Selain santunan tunai, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan jaminan masa depan untuk anak yang ditinggalkan, yakni beasiswa pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi.
Nilai bantuan yang dapat diterima keluarga maksimal mencapai Rp12 juta per tahun. Langkah ini memastikan bahwa meski sang ayah atau ibu telah tiada, cita-cita anak tidak terputus di tengah jalan.*
Editor : Krisna Widi Aria
Tags: BPJS Ketenagakerjaan bupati serang kabupaten serang Pemkab Serang Ratu Rachmatuzakiyah
Plugin Install: Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post
Cuaca Banten Hari Ini Jumat 27 Februari 2026 Diguyur Hujan, Waspada Potensi Petir
Next Post
Bukber Bareng Wartawan, Paramount Land Pastikan Exit Tol KM 25 Jakarta–Tangerang Juni Beroperasi
Related Posts
Pemkab Serang Perluas Layanan Zakiah di Lima Kecamatan
by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 12 Juni 2026 15:03
SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan kembali membuka pos pelayanan Zona Klinik Advokasi Hukum (Zakiah) di lima kecamatan di...
Read more
Aktivis Kramatwatu Dorong Pemilihan Ketua Karang Taruna Dilaksanakan Secara Demokratis
DPRD Kabupaten Serang Dukung Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG
SPMB 2026 Kabupaten Serang Resmi Diluncurkan, Sekolah Gratis Tanpa Pungli
APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah
163 SPPG di Kabupaten Serang Belum Miliki SLHS
Diskoumperindag Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Kenaikan Harga Usai Pertamax Naik
Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara
Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman