BPKH Perkuat Investasi Dana Haji Melalui Kerja Sama dengan Danantara
Kutipan Media - KOMPAS.com — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi, khususnya melalui penguatan peran anak usaha di luar negeri. Hal itu seiring dengan revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji
“Melalui sinergi dengan Danantara, kami ingin membangun orkestrasi investasi nasional yang terintegrasi. Anak usaha di Arab Saudi akan menjadi platform kolaboratif bagi grup BUMN maupun swasta nasional untuk masuk secara lebih terstruktur dan berdaya saing dalam ekosistem haji dan umrah,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam rilisnya, Kamis (26/2/2026).
Langkah tersebut difokuskan pada penguatan anak usaha sebagai instrumen investasi langsung di luar negeri guna mengoptimalkan nilai manfaat dana haji, sekaligus membangun sinergi antara kekuatan ekonomi nasional dan kemitraan internasional.
Dalam implementasinya, pengembangan anak usaha BPKH di Arab Saudi diarahkan pada dua poros utama, yakni integrasi investasi nasional bersama Danantara dan grup BUMN, serta kolaborasi kelembagaan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Penguatan Kolaboratif
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Langsung M Arief Mufraini menyatakan, pendekatan kolaboratif tersebut akan memperkuat posisi tawar Indonesia di tingkat global.
“Dengan struktur investasi yang tepat, kita dapat memastikan kontrol strategis, manajemen risiko yang disiplin, serta penciptaan nilai jangka panjang. Hal ini sekaligus membuka ruang partisipasi bagi sektor swasta nasional yang kompeten,” ujar Arief.
Menurut dia, sinergi antara BPKH, Danantara, dan BUMN memungkinkan pembentukan skema investasi bersama yang lebih kuat dan terukur.
Adapun pilar utama sinergi nasional tersebut meliputi skema investasi bersama atau co-investment antara BPKH dan Danantara, konsolidasi peran BUMN di sektor strategis seperti akomodasi, katering, transportasi, dan logistik, pemberdayaan sektor swasta nasional yang memiliki daya saing tinggi, serta penerapan standar tata kelola dan manajemen risiko sesuai praktik terbaik internasional.
Kolaborasi internasional dan integrasi rantai pasok
Di tingkat internasional, BPKH memperkuat peran anak usaha melalui kerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menyelaraskan investasi dengan regulasi serta arah pengembangan ekosistem haji di Arab Saudi.
Dengan jumlah jemaah haji Indonesia yang besar setiap tahun, BPKH menilai terdapat potensi pasar yang signifikan.
Melalui koordinasi dengan otoritas setempat, perusahaan Indonesia diharapkan dapat terintegrasi secara sistemik dalam rantai pasok layanan haji, mulai dari penyediaan hotel hingga layanan pendukung lainnya, dengan tetap mengedepankan prinsip kepatuhan dan kemitraan yang saling menguntungkan.
BPKH menegaskan, seluruh inisiatif tersebut tetap berlandaskan pada mandat utama untuk memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia.
Dengan tata kelola yang transparan serta sinergi lintas lembaga, BPKH optimistis dapat membangun ekosistem haji yang lebih terintegrasi, kompetitif, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.




