Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK Usai Kenal Sebagai Penyanyi Dangdut
Kutipan Media - Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyasar kepala daerah. Kali ini giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang diamankan tim KPK pada awal Maret 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026).
Fadia bersama beberapa pihak lain yang turut diamankan dilaporkan sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Fadia Arafiq adalah politisi Partai Golkar yang terpilih sebagai Bupati Pekalongan periode 2025–2030.
Ia berpasangan dengan Wakil Bupati H. Sukirman dan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada 20 Februari 2025.
Sebelum terjun ke dunia politik, Fadia dikenal publik sebagai penyanyi dangdut.
Perempuan kelahiran Jakarta, 23 Mei 1978, ini kemudian memilih jalur politik dan pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan (2011–2016).
Ia juga pernah menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Pekalongan (2016–2021) serta Ketua KNPI Jawa Tengah pada periode yang sama.
Riwayat Pendidikan:
- SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang, Jakarta Pusat
- SMP Negeri 8 Tanah Abang, Jakarta Pusat
- SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur
- S1 Manajemen di Universitas AKI Semarang
- S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang
- S3 di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang
Kini, Fadia harus menghadapi proses hukum setelah terjaring OTT KPK.
Lembaga antirasuah belum merinci jumlah pihak yang ikut diamankan maupun konstruksi perkara yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para terperiksa.




