Cak Imin Dorong BPJS Ketenagakerjaan Cakup Sektor Informal dan Pekerja Migran
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, tantangan utama BPJS Ketenagakerjaan saat ini adalah perluasan cakupan kepesertaan.
Menurut Cak Imin, sapaan akrabnya, BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepercayaan untuk memperhatikan pekerja sektor informal dan pekerja migran sebagaimana aturan dalam Undang-Undang.
"BPJS Ketenagakerjaan tantangan utamanya adalah perluasan cakupan kepesertaan, khususnya perhatian kita secara sungguh-sungguh kepada sektor informal dan pekerja migran," kata Cak Imin saat melantik Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026–2031 di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).
Cak Imin menambahkan, pekerja yang terlindungi jaminan sosial diyakini bekerja lebih produktif dan akhirnya mampu menciptakan ekosistem dunia usaha yang bersaing.
Karena itu, ia mendorong perusahaan agar perusahaan aktif melibatkan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Perluasan kepesertaan para pekerja sektor informal dan pekerja lepas harus terus kita lakukan secara inovatif dan kolaboratif," kata Cak Imin.
Selain itu, Cak Imin meminta penegakan kepatuhan bagi perusahaan juga harus terus dilakukan secara konsisten dan tegas.
"Layanan klaim, termasuk jaminan kehilangan pekerjaan, harus cepat, transparan, dan terarah," ujar dia.
Susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode Tahun 2026-2031:
Saiful Hidayat – Direktur Utama
Ihsanuddin – Direktur
Harjono Siswanto – Direktur
Agung Nugroho – Direktur
Trisna Sonjaya – Direktur
Eko Purnomo – Direktur
Bambang Joko Sutarto – Direktur
Susunan Direksi BPJS Kesehatan periode Tahun 2026-2031:
Prihati Pujiwaskito – Direktur Utama
Abdi Kurniawan Purba – Direktur
Akmal Budi Yulianto – Direktur
Bayu Teja Muliawan – Direktur
Fatih Waluyo Wahid – Direktur
Setiaji – Direktur
Vetty Yulianty Permanasari – Direktur
Sutopo Patria Jati - Direktur




