Cak Imin Lantik Direksi Baru BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk Periode 2026-2031
Sumber Foto: SINDOnews Ekbis
Sosial

Cak Imin Lantik Direksi Baru BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk Periode 2026-2031

JAKARTA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026-2031.Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas serta Direksi kedua lembaga tersebut.

Untuk periode 2026–2031, jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan diamanahkan kepada Prihati Pujowaskito yang menggantikan Ali Ghufron Mukti. Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat oleh Saiful Hidayat.

Baca Juga:

Cak Imin menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas regenerasi kepemimpinan BPJS sebagai ujung tombak sistem jaminan sosial nasional. Menurutnya, sesuai semangat Inpres 8/2025, jaminan sosial merupakan instrumen krusial dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:

“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat,” ucap Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat (20/02/2025).