Cici Paramida Menilai Pledoi Ahmad Suhaebi Hanya Mencari Sensasi
BOGOR - Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, penyanyi dangdut Cici Paramida menanggapi pledoi yang dibacakan oleh Ahmad Suhaebi. Menurut Cici, pledoi tersebut hanya merupakan upaya Suhaebi untuk mencari sensasi dan simpati publik.
Kuasa hukum Cici Paramida, Riri Purbasari, menyatakan bahwa pledoi yang disampaikan oleh Suhaebi tidak lebih dari sekadar bagian dari pembelaan yang bertujuan untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari inti permasalahan. "Pledoi Suhaebi hanya bagian dari pembelaan. Itu hanya mencari sensasi untuk mencari simpati dan mengalihkan perhatian masyarakat," ujar Riri di hadapan majelis hakim pada Senin (19/10/2009).
Riri menambahkan bahwa tindakan tersebut bertujuan agar hakim mempertimbangkan hukuman dengan cara yang tidak relevan. "Pembelaan ini mengalihkan inti. Pernyataan Suhaebi adalah sensasi," imbuhnya.
Pernyataan Riri juga mendapatkan dukungan dari sepupu Cici, Sahrul alias Alul, yang telah mengenal Cici selama sepuluh tahun. "Saya sudah kenal dan menemani mbak Cici 10 tahun. Tidak mungkin mbak Cici mengada-ada. Fakta di lapangan Suhaebi terbukti menabrak Cici," ungkap Alul.




