Direktur Utama BEI Tanggapi Keputusan MSCI: Pengakuan Proposal Reformasi Indonesia dan Strategi Lanjutan untuk Investor Global
Sumber Foto: Bareksa.com
Inti Pernyataan

Direktur Utama BEI Tanggapi Keputusan MSCI: Pengakuan Proposal Reformasi Indonesia dan Strategi Lanjutan untuk Investor Global

Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, memberikan tanggapan mengenai keputusan MSCI yang menunda perubahan indeks saham Indonesia hingga Mei 2026. Tanggapan ini mencerminkan pentingnya menjaga kepercayaan investor global di tengah evaluasi indeks yang sedang berlangsung.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada tanggal 21 April 2026, Jeffrey mengungkapkan bahwa BEI telah melakukan pertemuan dengan MSCI pada 16 April 2026. Dalam pertemuan tersebut, MSCI mengakui empat proposal reformasi pasar modal yang diajukan oleh Indonesia.

Pengakuan Proposal Reformasi

BEI menyambut baik pengakuan dari MSCI terkait sejumlah inisiatif yang berfokus pada peningkatan transparansi kepemilikan saham, perbaikan klasifikasi investor, serta penguatan struktur pasar. Inisiatif ini merupakan bagian dari kolaborasi antara BEI, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia di mata investor global.

Strategi Lanjutan: Memperkuat Komunikasi Global

BEI berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi yang intensif dengan MSCI sebagai penyedia indeks global. Selain itu, BEI juga akan memperluas komunikasi dengan investor global untuk menyerap masukan yang dapat memperkuat pasar ke depan. Langkah ini dianggap krusial agar reformasi yang dilakukan dapat dipahami dan diterima oleh pelaku pasar internasional.

Evaluasi MSCI Masih Berlangsung

MSCI, dalam laporannya pada 20 April 2026, masih menerapkan kebijakan sementara (interim treatment) pada evaluasi yang dijadwalkan pada Mei 2026. Hingga saat ini, belum ada penambahan saham Indonesia, peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF), maupun upgrade indeks. Namun, MSCI dapat melakukan penyesuaian terbatas, termasuk penghapusan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC) dan penyesuaian free float berdasarkan data kepemilikan di atas 1%.

Keputusan lanjutan mengenai status Indonesia dalam indeks MSCI dijadwalkan akan diumumkan pada Market Accessibility Review yang akan berlangsung pada Juni 2026.

Kesimpulan

BEI menegaskan komitmennya untuk memperkuat pasar modal melalui reformasi dan komunikasi yang lebih baik di tingkat global. Meskipun MSCI masih menahan perubahan indeks, pengakuan terhadap proposal Indonesia dianggap sebagai sinyal positif. Arah kebijakan selanjutnya akan ditentukan dalam evaluasi MSCI yang akan datang.