DPMPTSP Cianjur Hentikan Sementara Pembangunan Peternakan di Mande
Nasional

DPMPTSP Cianjur Hentikan Sementara Pembangunan Peternakan di Mande

Kutipan Media - Cianjur (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bersama tim gabungan menutup sementara pembangunan peternakan ayam di Kecamatan Mande karena belum mengantongi perizinan lengkap.

Kepala DPMPTSP Cianjur Superi Faizal di Cianjur, Kamis, mengatakan penghentian sementara dilakukan setelah tim gabungan melakukan peninjauan langsung ke lokasi, dimana pemilik belum mengantongi perizinan lengkap termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pengawasan terhadap kegiatan usaha di seluruh wilayah Cianjur dilakukan secara rutin maupun berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat, menyasar sektor peternakan sampai dengan sektor usaha lain seperti pariwisata dan perumahan.

“Pengawasan secara berkelanjutan terus dilakukan, termasuk setiap sektor yang ada di Cianjur yang terkait dengan pelaku usaha mulai dari peternakan, tempat wisata sampai dengan perumahan dilakukan rutin atau secara dadakan," katanya.

Pengawasan merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi DPMPTSP Cianjur guna memastikan seluruh pelaku usaha memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku, ketika tidak sesuai akan dilakukan tindakan tegas.

“Ketika terjadi pelanggaran dilakukan penutupan sementara sambil menunggu kajian risiko bencananya seperti apa terkait pendirian perusahaan atau peternakan yang diajukan," katanya.

Pemkab Cianjur, tambah dia, menegaskan komitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Camat Mande Epi Rusmana, mengatakan proses perizinan pembangunan peternakan di wilayah kerjanya itu, masih berjalan di dinas terkait namun sebelum seluruh izin terpenuhi kegiatan pembangunan dihentikan sementara.

Dia menambahkan, masih terdapat sejumlah izin yang belum ditempuh seperti dokumen UKL-UPL serta perizinan terkait pengelolaan limbah dan aspek lingkungan lainnya.

“Karena belum mengantongi izin lengkap namun pembangunan sudah berjalan terpaksa dihentikan sementara, setelah dilakukan disurvei dan disidak tim dari Pemkab Cianjur disertai Satpol PP Cianjur," katanya.

You can share this post!