Prof. Dr. H. Zainal Asikin, S.H., S.U., seorang akademisi dari Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram, memberikan dukungan terhadap posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah Presiden. Ia menilai skema ini sejalan dengan prinsip ketatanegaraan dan penting untuk stabilitas nasional.
Dalam sebuah rekaman video yang dipublikasikan pada Jumat (30/1/2026), Prof. Zainal mengungkapkan bahwa penempatan Polri di bawah presiden memberikan kejelasan arah dan satu komando dalam kebijakan keamanan nasional. Menurutnya, sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan, Presiden bertanggung jawab langsung atas keamanan negara, sehingga hubungan hirarkis ini bersifat konstitusional dan fungsional.
"Secara konstitusional, Polri di bawah Presiden sudah tepat, karena Presiden memegang kekuasaan pemerintahan dan bertanggung jawab langsung atas keamanan nasional," ungkap Prof. Zainal.
Prof. Zainal juga menjelaskan bahwa pergeseran posisi kelembagaan Polri dapat menimbulkan implikasi hukum yang signifikan. Perubahan struktur komando bukan hanya berkaitan dengan organisasi, tetapi juga menyentuh ranah akuntabilitas, mekanisme kontrol sipil, dan kesinambungan kebijakan penegakan hukum.
Prof. Zainal juga mengingatkan bahwa perubahan mendadak dalam struktur kelembagaan dapat memiliki dampak sosial. Ketidakpastian posisi institusi penegak hukum dapat memicu keresahan publik, mengganggu iklim investasi, dan mengaburkan tugas pelayanan publik Polri kepada masyarakat.
"Penataan institusi Polri harus berpijak pada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan sesaat," tegasnya, menekankan pentingnya konsistensi kelembagaan agar Polri tetap fokus melayani masyarakat dan menjaga ketertiban umum.
Pernyataan dari akademisi seperti Prof. Zainal memberikan bobot intelektual pada diskursus publik mengenai tata kelola kelembagaan negara. Pendapat yang berlandaskan kajian hukum dan politik membantu masyarakat dan pembuat kebijakan memahami konsekuensi praktis dari setiap perubahan struktural.
Dalam konteks dinamika politik yang sering berubah, ketegasan posisi Polri menjadi salah satu pilar penting untuk menjaga keutuhan dan stabilitas negara. Pernyataan Prof. Zainal Asikin mengingatkan bahwa penataan institusi harus diarahkan pada kepentingan jangka panjang bangsa; kepastian hukum dan kepastian komando bukan hanya soal teknis birokrasi, tetapi juga merupakan fondasi bagi rasa aman masyarakat dan efektivitas negara.