Eka Hospital Depok dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja
Sosial

Eka Hospital Depok dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Kutipan Media - Ringkasan Berita:

Eka Hospital Depok resmi bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk perkuat perlindungan pekerja di Depok.

Kolaborasi fokus pada penanganan Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) dengan layanan terpadu dari IGD 24 jam hingga rehabilitasi.

Hospital Director Audra Sheri menyebut kerja sama ini bentuk komitmen layanan medis responsif dan berkualitas sejak awal 2026.

WARTAKOTALIVE.COM, BEJI - Eka Hospital Depok resmi menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memperkuat perlindungan pekerja di Kota Depok.

Kolaborasi difokuskan pada peningkatan pelayanan penanganan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan sistem perlindungan tenaga kerja yang komprehensif dan responsif.

Melalui kerja sama ini, Eka Hospital Depok memberikan layanan medis terpadu bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari penanganan kegawatdaruratan, tindakan medis lanjutan, hingga proses rehabilitasi.

Fokus utama layanan adalah penanganan kasus Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK), yang membutuhkan respons cepat, ketepatan diagnosis, serta tata laksana yang terstandarisasi.

Hospital Director Eka Hospital Depok, Audra Sheri, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja, khususnya di wilayah Depok dan sekitarnya.

“Eka Hospital Depok telah resmi bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak awal 2026,” ungkap Audra, Jumat (27/2/2026).

“Sebagai fasilitas layanan kesehatan, kami memiliki tanggung jawab untuk mendukung perlindungan tenaga kerja melalui layanan medis yang responsif dan berkualitas,” sambungnya.

Dengan dukungan tim trauma center dan fasilitas yang lengkap, Eka Hospital siap memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut Audra juga memaparkan bahwa kerja sama yang terjalin meliputi penanganan Kecelakaan Kerja.

Dengan begitu, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses layanan IGD 24 jam dan tindakan medis lanjutan untuk kasus cedera saat bekerja.

Selain itu, Eka Hospital juga memberikan kemudahan proses administrasi klaim bagi perusahaan maupun pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Layanan ini juga didukung oleh fasilitas modern yang dimiliki Eka Hospital Depok. Pasien akan ditangani oleh tenaga medis berpengalaman dengan dukungan teknologi medis terkini yang menjadi standar group Eka Hospital.

Salah satu layanan tersebut yaitu Layanan Trauma Center yang siaga 24 jam, terdiri dari dokter spesialis multidisiplin, tenaga medis berpengalaman seperti dokter Karibaldi Triastara, yang merupakan dokter spesialis orthopedi dan traumatologi, khususnya sub-spesialis panggul dan lutut dewasa.

You can share this post!