Empat Terdakwa Korupsi Pengadaan TIK Kemendikbudristek Disidangkan
1/12
Swipe ke atas
STORY KEJAKSAAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terhadap 4 terdakwa perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 pada Senin, 8 Desember 2025.
Empat berkas perkara dan surat dakwaan tersebut dilimpahkan Penuntut Umum ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Tim Penyidik dan Penuntut Umum menyatakan bahwa seluruh proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan secara cermat, profesional dan berdasarkan alat bukti yang kuat. Tahap berikutnya akan menjadi kewenangan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili Para Terdakwa," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan resminya.
Adapun para terdakwa yang berkasnya dilimpahkan tersebut adalah atas nama Terdakwa Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tahun 2019-2024 dengan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B- 9397/M.1.10/Ft.1/12/2025, Terdakwa Ibrahim Arief selaku Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek dengan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B- 9403/M.1.10/Ft.1/12/2025.
Serta dua orang terdakwa yang merupakan pejabat Kemendikbudristek yaitu Terdakwa Mulyatsah selaku Direktur SMP pada Direkorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020-2021 dengan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B- 9399/M.1.10/Ft.1/12/2025.
Terakhir Terdakwa Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020-2021 dengan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B- 9401/M.1.10/Ft.1/12/2025.
Pasal Dakwaan
Penuntut Umum mengajukan pasal dakwaan berupa primair Pasal 2 Ayat (1) Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Awal Mula Perkara
Perkara ini terkait dengan pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) yang dilaksanakan pada tahun 2019-2022. Dari hasil penyidikan, Tim Penyidik telah menemukan sejumlah alat bukti yang menguatkan peran masing-masing terdakwa. Para terdakwa diduga melakukan tindak pidana korupsi yang dimulai sejak proses penyusunan kajian teknis dan pengadaan peralatan TIK di Kemendikbudristek.
Hasil penyidikan mengungkap bahwa Terdakwa Nadiem Anwar Makarim diduga memerintahkan perubahan hasil kajian Tim Teknis. Awalnya, Tim Teknis telah melaporkan atau menyampaikan ke Terdakwa Nadiem Anwar Makarim selaku Mendikbudristek bahwa spesifikasi teknis pengadaan peralatan TIK tahun 2020 tidak boleh mengarah pada sistem operasi tertentu.
Namun kajian tersebut kemudian diperintahkan untuk diubah agar merekomendasikan khusus penggunaan Chrome OS, sehingga mengarah langsung pada pengadaan Chromebook
Sebagai informasi, pada 2018 Kemendikbud pernah melakukan pengadaan Chromebook dengan sistem operasi Chrome dan penerapannya dinilai gagal. Namun pengadaan serupa kembali dilakukan pada tahun 2020-2022 tanpa dasar teknis yang objektif.
Tindakan tersebut bukan hanya mengarahkan proses pengadaan kepada produk tertentu, tetapi juga telah secara melawan hukum menguntungkan berbagai pihak, baik di lingkungan kementerian, maupun penyedia barang dan jasa.
Kerugian Keuangan Negara
Dengan demikian terdapat dugaan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi secara melawan hukum termasuk adanya penerimaan uang oleh pejabat negara.
Perbuatan para terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara berupa kemahalan harga perangkat chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 dan
pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621.387.678.730.
Topik Terkait
Kasus Korupsi Kemendikbudristek
Jaksa Penuntut Umum
Jam Pidsus
Kejaksaan Agung
Pidsus Kejaksaan
Reporter
Syahid Latif
Sidang Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Sidang Tata Kelola Minyak PT Pertamina, JPU Gali Keterangan Saksi Mahkota Mantan Dirut Nicke Widyawati Selasa, 07 Apr 2026 13:30 WIB Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Kemendikbudristek JPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Pengadaan Chromebook, Ahli Sebut Kerugian Negara Bersifat Total Loss Selasa, 07 Apr 2026 09:01 WIB Baca Selengkapnya
kejari Simalungun Kejari Simalungun Periksa 91 Saksi Usut Dugaan Korupsi Pelatihan Ketahanan Pangan dan BUMDes 2025 Sabtu, 04 Apr 2026 09:01 WIB Baca Selengkapnya
Kejati Aceh Sita Uang Rp1,88 Miliar, Kejati Aceh Tahan 3 Tersangka Kasus Pengelolaan Beasiswa oleh BPSDM Jumat, 03 Apr 2026 12:30 WIB Baca Selengkapnya
Jam Pidsus Gelar Konsolidasi Bidang Pidsus, Ini Arahan Jampidsus dalam Memperkuat Penanganan Perkara Strategis Jumat, 03 Apr 2026 10:30 WIB Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pertamina Persidangan Ungkap Fakta Penjualan Solar di Bawah Harga Pokok Produksi oleh PT Pertamina Patra Niaga Jumat, 03 Apr 2026 08:23 WIB Baca Selengkapnya
Sidang Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Sidang Lanjutan Perkara Kompensasi RON 90 PT Pertamina Ungkap Fakta Ketidaksesuaian Formula Harga Kamis, 02 Apr 2026 13:03 WIB Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Kejati Riau Tahan Mantan Sekdis KUMKM Bengkalis Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Aset PMKS Kamis, 02 Apr 2026 11:37 WIB Baca Selengkapnya
JAM Intel Perkuat Ketahanan Gizi Nasional, Kejagung Sinergi Kawal Program MBG di Tuban dan Bojonegoro Rabu, 01 Apr 2026 21:51 WIB Baca Selengkapnya
Sidang Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Beri Keterangan Palsu, JPU Memohon Majelis Hakim Tetapkan Irawan Santoso Sebagai Tersangka Perkara Pertamina Rabu, 01 Apr 2026 18:52 WIB Baca Selengkapnya
Kejari Kendari Penyidik PIdsus Kejati Kendari Geledah 2 Lokasi di Universitas Halu Oleo Terkait Perkara Program Pendidikan Profesi Guru Rabu, 01 Apr 2026 14:01 WIB Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Hadir di KKP Sespimti Polri Tahun 2026, Plt Wakil Jaksa Agung Beri Paparan Kepemimpinan Strategis Nasional berbasis Integritas dan Sinergi Rabu, 01 Apr 2026 10:01 WIB Baca Selengkapnya
Jam Pidsus Penyidik JAM PIDSUS Geledah14 Lokasi di 4 Provinsi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan Tersangka ST Senin, 30 Mar 2026 14:23 WIB Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Kejati Sumsel Tetapkan 8 Pegawai Bank BUMN Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit kepada PT BSS dan PT SAL Sabtu, 28 Mar 2026 12:04 WIB Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pertambangan Kejagung Tetapkan Tetapkan Beneficial Owner PT AKT Sebagai Tersangka Korupsi Pertambangan di Kalteng Sabtu, 28 Mar 2026 07:53 WIB Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Terima Kunjungan Delegasi CUPL Tiongkok, Kejagung Pererat Kemitraan Bidang Pendidikan Jumat, 27 Mar 2026 22:20 WIB Baca Selengkapnya
Kejari Bengkulu Kejari Bengkulu Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Perkara Korupsi Gedung Labkesda Senilai Rp994,57 Miliar Jumat, 27 Mar 2026 18:37 WIB Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal di Pelabuhan Belawan Kamis, 26 Mar 2026 19:22 WIB Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Kejati Kaltim Sita Uang Tunai, Puluhan Tas Mewah dan Perhiasan, Serta 4 Unit Mobil Mewah Terkait Perkara Tambang PT JMB Kamis, 26 Mar 2026 15:22 WIB Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Digelar di Lapangan Upacara, Kejagung Rayakan Kemenangan Idul Fitri 1447 H dalam Kebersamaan Minggu, 22 Mar 2026 21:58 WIB Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Wujud Kepedulian Sosial, Mudik Bareng Tahun 2026 Kejagung dan PERSAJA Angkut 671 Penumpang Tujuan 10 Rute Strategis Selasa, 17 Mar 2026 16:29 WIB Baca Selengkapnya
Kejari Musi Rawas Kejari Musi Rawas SIta Uang Rp1,26 Miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat Selasa, 17 Mar 2026 12:02 WIB Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan CV AJI Senin, 16 Mar 2026 21:01 WIB Baca Selengkapnya
JAM Intel JAM Intel Optimalkan Program Jaga Desa di Lampung Selatan Minggu, 15 Mar 2026 18:01 WIB Baca Selengkapnya
Kejati Kalbar Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak Jumat, 13 Mar 2026 10:01 WIB Baca Selengkapnya




