Freeport Investasi Rp 337,5 Triliun di Indonesia Selama 20 Tahun
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Freeport-McMoRan terkait peningkatan investasi sekitar 20 miliar dollar AS atau setara Rp 337,5 triliun dalam periode 20 tahun ke depan.
“Kemarin juga sudah ditandatangani kesepakatan MoU antara Freeport dan pemerintah Indonesia, dalam hal ini kami mewakili atas mandat yang diberikan kepada kami, sehingga pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya kurang lebih dalam 20 tahun ke depan nilainya itu 20 miliar dollar AS,” ujar Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).
Investasi tersebut juga mencakup perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di Grasberg, Papua Tengah, yang akan berlaku pada periode 2041 hingga 2061.
Dampak ke Penerimaan Negara
Menurut Rosan, tambahan investasi tersebut akan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional, terutama melalui peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak, royalti, serta aktivitas ekonomi turunan lainnya.
“Ini juga akan memberikan dampak yang positif baik dari segi penerimaan pajak dan yang lain-lainnya,” kata Rosan.
Ia menambahkan, nota kesepahaman tersebut akan segera ditindaklanjuti menjadi perjanjian definitif (definitive agreement), sehingga realisasi investasi dapat berjalan dalam waktu dekat.
Perkuat Hilirisasi dan Rantai Pasok Global
Dalam lembar fakta (fact sheet) yang dirilis Gedung Putih Amerika Serikat, kesepakatan ini diproyeksikan dapat menghasilkan pendapatan tahunan sebesar 10 miliar dollar AS atau setara Rp 168,75 triliun, serta memperkuat rantai pasok mineral kritis Amerika Serikat.
Rosan menjelaskan, peningkatan investasi Freeport ini menjadi bagian dari pipeline investasi strategis yang dikelola pemerintah melalui Danantara, terutama untuk memperkuat sektor sumber daya alam dan hilirisasi industri nasional.
Investasi tambahan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi dan nilai tambah di sektor pertambangan, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global serta mendukung target pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Pemerintah menilai, komitmen investasi jangka panjang dari perusahaan global seperti Freeport menjadi sinyal positif bagi iklim investasi nasional, sekaligus memperkuat hubungan ekonomi bilateral Indonesia dan Amerika Serikat.




