Jawa Timur Pimpin Peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan 132.364 Perusahaan
Sumber Foto: Tribunjatim.com
Sosial

Jawa Timur Pimpin Peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan 132.364 Perusahaan

Kutipan Media - Ringkasan Berita:

Jawa Timur jadi provinsi dengan perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan terbanyak nasional.

Total 132.364 perusahaan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepatuhan perusahaan dinilai memperkuat iklim investasi dan perlindungan pekerja.

TRIBUNJATIM.COM - Total 132.364 perusahaan di Jawa Timur telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini membat Jawa Timur menjadi provinsi yang memiliki jumlah perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan terbanyak di Indonesia pada 2025.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi atas kepatuhan sektor usaha di Jawa Timur dalam regulasi perlindungan tenaga kerja.

Sebab, capaian ini menjadi komitmen dari setiap perusahaan.

“Alhamdulillah, ini bukan hanya sekadar angka statistik, tetapi bukti nyata bahwa perusahaan-perusahaan di Jawa Timur taat aturan. Mereka juga taat dan memiliki kesadaran tinggi untuk memberikan perlindungan kepada para pekerjanya. Jadi ini benar-benar menggambarkan lingkungan kerja yang sehat,” ujar Khofifah, Kamis (26/2/2026).

Angka 132.364 perusahaan dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan terbanyak tersebut menempatkan Jawa Timur di peringkat pertama secara nasional. Di mana, daerah ini mengungguli DKI Jakarta dengan 116.824 perusahaannya, Jawa Tengah dengan 107.420 perusahaannya, dan Jawa Barat dengan 98.029.

“Secara nasional, total perusahaan peserta program BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 875.641 perusahaan. Dan Alhamdulillah Jawa Timur menyumbang angka terbanyak untuk itu,” jelas Khofifah.

Mantan Menteri Sosial RI itu menegaskan, kontribusi perusahaan dalam menyediakan BPJS Ketenagakerjaan mencerminkan tanggung jawab.

Mengingat, perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem industri yang sehat dan kompetitif.

Selain itu, kepatuhan perusahaan juga menjadi salah satu indikator penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Sebab, setiap investor, baik domestik maupun global, membutuhkan kepastian hukum dan regulasi dalam mengambil keputusan bisnis.

“Ini menjadi nilai tambah bagi Jawa Timur dalam menarik investasi. Kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan menunjukkan bahwa ekosistem usaha kita stabil, tertib, dan memiliki payung hukum yang melindungi,” terangnya.

Lebih lanjut, gubernur perempuan pertama Jawa Timur itu menjelaskan bahwa prestasi ini menunjukkan posisi strategis Jawa Timur sebagai motor penggerak ekonomi nasional.