Kutipan Media - KOMPAS.com – Penyanyi dan aktor Justin Timberlake menggugat Desa Sag Harbor di Long Island, New York, dalam upaya mencegah publikasi rekaman kamera tubuh (bodycam) terkait penangkapannya atas dugaan mengemudi dalam keadaan mabuk pada Juni 2024.
Berdasarkan dokumen pengadilan yang diperoleh Page Six, Timberlake mengajukan permohonan kepada hakim Pengadilan Tinggi Suffolk County untuk memblokir rilis video tersebut.
Rekaman bodycam itu saat ini menjadi bagian dari permintaan Undang-Undang Kebebasan Informasi (FOIA) yang diajukan sejumlah media.
Alasan Gugat: Privasi dan Reputasi
Dalam gugatan tersebut, Timberlake, 45 tahun, menyatakan bahwa dirinya digambarkan “dalam keadaan sangat rentan” selama interaksi di pinggir jalan dengan aparat penegak hukum.
Dokumen pengadilan menyebutkan rekaman itu memuat “detail intim” terkait penampilan fisik, sikap, ucapan, serta perilaku sang bintang saat menjalani tes kesadaran di lapangan, proses penangkapan, hingga penahanan.
Pengacaranya, Michael Del Piano, menilai rilis video tersebut berpotensi menimbulkan “kerugian parah dan tidak dapat diperbaiki” terhadap reputasi pribadi dan profesional Timberlake. Ia juga menyebut kliennya bisa menjadi sasaran ejekan dan pelecehan publik.
Selain itu, tim hukum Timberlake berpendapat bahwa publikasi rekaman tidak memiliki kepentingan publik yang sah dalam memahami operasi pemerintah, dan justru merupakan pelanggaran privasi yang tidak beralasan.
Dalam pengajuan tersebut, pihak yang digugat meliputi Desa Sag Harbor, Departemen Kepolisian Desa Sag Harbor, serta Kepala Kepolisian Robert Drake.
Kronologi Penangkapan
Timberlake ditangkap pada 18 Juni 2024 setelah diduga menerobos rambu berhenti dan berpindah jalur saat mengendarai BMW miliknya usai berkumpul bersama teman-temannya.
Meski mengklaim hanya meminum satu martini, petugas menyatakan ia gagal dalam tes kesadaran di lapangan.
Laporan polisi juga menyebutkan adanya tanda-tanda keseimbangan buruk serta kesulitan mengikuti instruksi. Foto penangkapannya memperlihatkan mata yang tampak merah dan sayu.
Sumber internal kala itu menyebutkan bahwa petugas yang menghentikan Timberlake tidak mengenalinya sebagai pemenang Grammy.
Vonis dan Sanksi
Setelah awalnya mengaku tidak bersalah atas tuduhan DUI, Timberlake akhirnya menyetujui pengakuan bersalah atas dakwaan lebih ringan, yakni mengemudi dalam keadaan terganggu oleh alkohol—pelanggaran yang bukan termasuk tindak pidana berat.
Sebagai konsekuensi, ia dijatuhi hukuman 25 jam pelayanan masyarakat, denda 500 dolar AS (Rp 8,5 juta) ditambah biaya tambahan 260 dolar (Rp 44 juta), serta penangguhan surat izin mengemudi di New York selama 90 hari.
Dalam konferensi pers usai vonis pada 13 September 2024, pelantun “Cry Me a River” itu menyampaikan pesan kepada publik:
“Bahkan jika Anda hanya minum satu gelas, jangan mengemudi. Ada banyak alternatif—hubungi teman, naik Uber, gunakan aplikasi perjalanan, atau naik taksi. Ini adalah kesalahan yang saya buat, dan saya berharap orang lain bisa belajar dari kesalahan ini.”
Kini, gugatan terhadap Sag Harbor menjadi langkah terbaru Timberlake dalam upaya membatasi dampak jangka panjang kasus tersebut terhadap citra dan reputasinya.