Kadinkes Batubara dan Pejabat Dinkes Ditahan atas Dugaan Korupsi Rp 1,1 Miliar
Sumber Foto: Kompas.com
Hukum

Kadinkes Batubara dan Pejabat Dinkes Ditahan atas Dugaan Korupsi Rp 1,1 Miliar

MEDAN, KOMPAS.com - Kejaksaan menahan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, inisial DS (43) pada Kamis (19/2/2026).

Dia diduga terlibat korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) senilai Rp1,15 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batubara, Oppon B Siregar mengatakan, selain DS, pihaknya juga menahan pejabat Dinkes Batubara lainnya, berinisial E.

"(Jadi) Keduanya diduga korupsi terkait realisasi dana BTT dalam beberapa pekerjaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2022, dengan pagu anggaran sebesar Rp5.170.215.770,00," ujar Oppon dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/2/2026).

Kata Oppon, dalam penggunaan dana BTT itu, E bertindak sebagai PPK (pejabat pembuat komitmen), sedangkan DS sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan). Namun Oppon belum merinci modus korupsi keduanya.

Namun berdasarkan Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (PKKN) akibat perbuatan keduanya, negara rugi miliaran rupiah.

"Bahwa kegiatan tersebut telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.158.081.211," ungkap Oppon.

Kini keduanya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.