Kasus Lesti Kejora Dihentikan, Deolipa Yumara Sarankan Jalur Damai untuk Royalti
Sumber Foto: Tribun Video
Hiburan

Kasus Lesti Kejora Dihentikan, Deolipa Yumara Sarankan Jalur Damai untuk Royalti

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Deolipa Yumara merespons dihentikannya kasus dugaan pelanggaran hak cipta antara Yoni Dores dan Lesti Kejora.

Perkara tersebut ditutup setelah pihak kepolisian menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan yang diajukan.

Deolipa yang sebelumnya sempat mendampingi Yoni Dores menilai.

Keputusan tersebut merupakan ketentuan hukum yang harus diterima semua pihak.

Ia menyampaikan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan tidak adanya unsur pidana.

Sehingga perkara harus dihentikan sesuai hukum yang berlaku.

Sebagaimana disampaikan di Polda Metro Jaya pada Rabu (25/2/2026).

Terkait persoalan royalti, Deolipa menilai hal tersebut masih dapat dibahas melalui jalur yang tepat.

Ia menyebut penyelesaian dapat dilakukan dengan melibatkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Menurutnya, para pelaku industri musik perlu lebih tertib dalam mengurus hak royalti.

Untuk menghindari konflik antara penyanyi dan pencipta lagu.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam konteks pertunjukan musik, penyanyi berada dalam hubungan kerja dengan penyelenggara acara.

Dengan demikian, tanggung jawab hukum dinilai berada pada pihak penyelenggara acara, bukan pada penyanyi yang membawakan lagu.

Sebagai mantan kuasa hukum, Deolipa mengungkapkan bahwa dirinya sempat menyarankan agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur damai.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil hingga perkara berlanjut ke proses hukum. (*)