Kejaksaan Negeri Bulukumba Terima Sorotan Terkait Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Pasar Sentral
Sumber Foto: waspada.id
Inti Pernyataan

Kejaksaan Negeri Bulukumba Terima Sorotan Terkait Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Pasar Sentral

BULUKUMBA - Pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bulukumba, Erwin Juma, mengenai penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba, baru-baru ini mendapat sorotan dari masyarakat. Dua lembaga swadaya masyarakat, yaitu Lembaga Panrita Bhinneka Bersatu (LPBB) dan Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB), berinisiatif untuk melakukan audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri Bulukumba.

Pada Senin (6/4), perwakilan dari kedua lembaga tersebut mengunjungi kantor Kajari untuk membahas perkembangan kasus yang sedang ditangani. Ketua Umum LPBB, Harianto Syam, menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk meminta kejelasan terkait pernyataan Kajari mengenai penetapan tersangka, yang dinilai belum disertai kepastian waktu.

“Inti permohonan audiensi adalah mempertanyakan pernyataan Kajari yang memastikan akan ada penetapan tersangka, namun di sisi lain masih menunggu hasil audit BPK,” kata Harianto.

Kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba, yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp59 miliar, telah menjadi perhatian publik. Hal ini memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai progres penanganan kasus tersebut. Perwakilan KKRB, Arie M Dirgantara, juga menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk berkoordinasi dengan Kepala Seksi Intelijen Kejari Bulukumba yang baru.

“Kami ingin memastikan agenda audiensi dapat segera terlaksana agar memperoleh informasi langsung mengenai perkembangan penanganan perkara,” ungkap Arie.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bulukumba, Muzakki, menyatakan bahwa pihaknya menunggu pengajuan surat resmi dari kedua lembaga sebelum menjadwalkan audiensi dengan Kajari. “Kami menunggu surat audiensi resmi. Setelah itu akan kami tindak lanjuti,” kata Muzakki.

Muzakki juga memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus, menginformasikan bahwa proses penyidikan masih berjalan. Saat ini, penyidik tengah melakukan penelitian terhadap sejumlah dokumen yang telah disita dalam penggeledahan sebelumnya.

“Masih berproses. Saat ini dilakukan penelitian terhadap dokumen-dokumen yang disita,” ujarnya. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai sejauh mana proses penyelidikan berlangsung.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya penggeledahan di salah satu kantor instansi pemerintah, di mana sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut berhasil diamankan untuk memperkuat alat bukti. Hingga saat ini, publik masih menunggu kejelasan tindak lanjut dari proses hukum, terutama terkait kepastian penetapan tersangka.