Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Menanggapi Isu Dugaan Kutipan Uang Pengamanan
Sumber Foto: Mandailing Online
Petikan Media

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Menanggapi Isu Dugaan Kutipan Uang Pengamanan

Panyabungan, 16 Maret 2026 - Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) melalui Kepala Seksi Intelijen, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang berkembang di media online dan media sosial. Isu tersebut berkaitan dengan dugaan kutipan uang setoran pengamanan yang melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal, dr. Muhammad Faisal Situmorang.

Isu ini mulai beredar sejak Rabu, 11 Maret 2026, dengan berita yang menyebutkan adanya dugaan kutipan uang setoran pengamanan kepada Kejaksaan dengan nominal yang bervariasi. Pemberitaan tersebut mengklaim bahwa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal mengutip sejumlah uang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk disetorkan kepada pihak Kejaksaan.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah memerintahkan pendalaman melalui klarifikasi dan pengumpulan keterangan dari pihak-pihak terkait, baik dari aparat Kejaksaan Negeri Mandailing Natal maupun pimpinan OPD di Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Berdasarkan hasil pendalaman tersebut, Kejaksaan menemukan bahwa informasi yang beredar tidak berdasar dan tidak ditemukan bukti atau data yang mendukung adanya dugaan kutipan uang setoran pengamanan. Kejaksaan Negeri Mandailing Natal kemudian mengirimkan surat hak jawab resmi kepada redaksi media yang memuat berita tersebut dan menembuskan surat itu kepada Dewan Pers di Jakarta.

Jupri Wandy Banjarnahor menambahkan bahwa pemberitaan lain yang menyebutkan bahwa Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal memasang badan atas persoalan tersebut juga tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa peran Kepala Seksi Intelijen adalah sebagai penghubung kehumasan yang menyampaikan informasi antara institusi Kejaksaan dengan publik.

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal mengimbau masyarakat dan media massa untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. "Kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dan melakukan verifikasi terhadap informasi sebelum disebarluaskan," ujar Jupri.

Plt. Kajari Madina, Bani Immanuel Ginting, S.H., M.H. menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional dan transparan. Ia juga menyesalkan berita yang dianggap apriori dan tendensius tanpa adanya cek dan ricek terhadap pihak-pihak terkait, serta mengingatkan bahwa langkah hukum akan diambil jika isu yang sama muncul kembali di kemudian hari.