Kejari Lamongan Lanjutkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi KPR Subsidi TKB
LAMONGAN | duta.co – Perkara dugaan korupsi KPR bersubsidi di Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) yang kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan masih terus bergulir. Proses penanganan disebut tetap berjalan dan memasuki tahapan lanjutan.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan, Erfan Nurcahyo, menegaskan bahwa perkara dugaan penyimpangan KPR subsidi di Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) masih dalam proses.
“Masih lanjut dan berproses perkara TKB. Tentunya pihak-pihak terkait akan kita panggil untuk dimintai keterangannya. Mohon maaf, kita tidak bisa sebutkan satu per satu nama-nama yang akan dipanggil,” ujar Erfan, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, munculnya pertanyaan dari publik terkait sejauh mana perkembangan penanganan perkara tersebut merupakan hal yang wajar. Ia menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui progres kasus yang sedang berjalan.
“Masyarakat yang menanyakan perkembangan dugaan kasus itu saya kira wajar saja, itu hak mereka. Pada intinya, kasus ini akan tetap lanjut ke tahap berikutnya,” ungkapnya.
Diketahui, laporan dugaan penyimpangan KPR bersubsidi di Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) masuk ke Kejari Lamongan pada 4 November 2025. Sejak itu, kejaksaan telah memanggil sejumlah pihak secara maraton untuk dimintai keterangan, di antaranya pihak pengembang atau owner perumahan TKB, Bank BTN, serta pihak-pihak lain yang terkait.
Saat ini, Kejaksaan Negeri Lamongan juga tengah menaikkan status penanganan perkara tersebut ke tahap penyelidikan guna mendalami ada tidaknya unsur tindak pidana dalam dugaan penyimpangan tersebut. (ard)
Bagaimana reaksi anda?




