Kejari Mandailing Natal Klarifikasi Isu Dugaan Kutipan Uang Pengamanan
Sumber Foto: MataTelinga
Petikan Media

Kejari Mandailing Natal Klarifikasi Isu Dugaan Kutipan Uang Pengamanan

Panyabungan – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang di media online dan media sosial mengenai dugaan kutipan uang setoran pengamanan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam pernyataannya, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bani Immanuel Ginting, didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Jupri Wandy Banjarnahor, serta kepala seksi lainnya, menjelaskan bahwa berita yang beredar sejak 11 Maret 2026 menyebutkan adanya dugaan kutipan uang setoran pengamanan dengan nominal bervariasi yang dilakukan oleh dr. Muhammad Faisal Situmorang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal.

Pemberitaan tersebut mencuat pada 12 Maret 2026 dengan judul yang menyebutkan dugaan kutipan uang setoran pengamanan ke kejaksaan. Menyikapi hal ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memerintahkan untuk melakukan pendalaman melalui klarifikasi dan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Setelah melakukan pendalaman, Kejaksaan menemukan bahwa tidak ada bukti atau data yang mendukung adanya dugaan kutipan uang setoran pengamanan sebagaimana yang diberitakan. Dengan demikian, informasi tersebut dinyatakan tidak berdasar.

Melalui klarifikasi ini, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai isu tersebut dan mengajak semua pihak untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.