Kejati Kalbar dan BPJS Tingkatkan Perlindungan Pekerja Sektor Informal
Sosial

Kejati Kalbar dan BPJS Tingkatkan Perlindungan Pekerja Sektor Informal

Kutipan Media - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah.

TRIBUNCHANNEL.COM – Pontianak, Kalbar – Langkah serius memperluas perlindungan tenaga kerja kembali ditegaskan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan dalam rapat optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang digelar di Pontianak, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi pemerintah daerah sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor untuk memperluas perlindungan bagi para pekerja, khususnya yang selama ini belum tersentuh program jaminan sosial.

Rapat tersebut dihadiri oleh tim optimalisasi peningkatan cakupan kepesertaan Jamsostek di Kalimantan Barat, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi beserta sejumlah organisasi perangkat daerah seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas PMD, DPMPTSP, hingga unsur biro hukum.

Baca Juga : Dalam Rangka Hakordia 2024, Kejati Jatim dan Kejari se-Jatim Serentak Lakukan Penindakan Tindak Pidana Korupsi

Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Optimalisasi, menegaskan bahwa peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan nyata bagi pekerja dari berbagai risiko kerja.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program administratif, tetapi merupakan benteng perlindungan ekonomi bagi pekerja saat menghadapi kecelakaan kerja, PHK, hingga masa pensiun.

Ia juga menyoroti masih banyak pekerja, terutama di sektor informal, yang belum terdaftar dalam program perlindungan tersebut. Karena itu, dibutuhkan peran aktif semua pihak untuk mendorong kepatuhan perusahaan serta kesadaran pekerja mandiri.

Kejaksaan, melalui fungsi Datun, memiliki posisi strategis dalam memastikan badan usaha memenuhi kewajiban mendaftarkan pekerjanya. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga preventif melalui sosialisasi dan pembinaan.

Baca Juga : 44 Desa di Kabupaten Demak Terendam Banjir, Polisi Evakuasi Korban Ketempat Aman

Dalam rapat tersebut, peserta turut membahas strategi memperluas cakupan kepesertaan bagi pekerja rentan seperti buruh harian, pekerja desa, hingga pelaku usaha mikro. Integrasi program jaminan sosial dengan kebijakan pembangunan daerah dinilai menjadi kunci keberhasilan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalbar, Ady Hendratta, menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kejati Kalbar dalam memimpin sinergi ini dan berharap kolaborasi serupa dapat diperluas hingga tingkat kabupaten dan kota.

Melalui komitmen bersama yang ditandatangani seluruh peserta rapat, program jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membangun sistem perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi seluruh pekerja di Kalimantan Barat.

AZ / Red

Views : 147

Berita Terkait

Konni Balamba Siap Perkuat PWI Kotamobagu

Pengobatan Alat Vital Jambi H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat Resmi

Kapolda Jateng Pimpin Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 di Tegal, Warga Nikmati Layanan Gratis

DPRD Kendal Setujui Perda Dana Cadangan Pilkada 2029

RSUD Caruban Hadirkan Khitanan Massal Gratis, Kado Spesial Hari Jadi Madiun 458

Dekrit Dirga Saputra Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari Tulang Bawang

Kontraktor dan Pengawas Tegaskan Proyek Jalan Sungai Pinyuh–Sebadu Sesuai Spesifikasi

Nanik Susanti Resmi Jadi Anggota DPRD Kendal Gantikan Akhmat Suyuti

Tag : Pontianak Kalbar

Berita Terbaru

Lampung

Kades Pekurun Induk Sampaikan Apresiasi untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-80

Lampung

Wakil Ketua III DPRD Lampung Utara Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80,

Lampung

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Lampung Utara Apresiasi Kinerja Polri:

Jawa Timur

Polsek Peterongan Aktif Kawal Ketahanan Pangan Petani Jagung di Desa Bongkot

Lampung

Dugaan Carut-Marut Anggaran Rp25 M, LBH Minta Kejari Usut Dinkes Lampura

Lampung

Program “Kembali ke Masjid” Jadi Solusi SMAN 3 Kotabumi Membentuk Karakter Siswa

You can share this post!