Kejati Kepri Selidiki Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang, Oknum Dipecat
Sumber Foto: Merdeka.com
Hukum

Kejati Kepri Selidiki Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang, Oknum Dipecat

Kutipan Media - Kejaksaan Tinggi Kepri serius menindaklanjuti dugaan korupsi kredit mikro di BRI Tanjungpinang tahun 2023-2024, dengan 22 saksi telah diperiksa dan oknum pelaku internal BRI dipecat.

21:01:15

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) tengah serius menangani kasus dugaan korupsi kredit mikro. Perkara ini terjadi di salah satu unit cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kota Tanjungpinang. Penyelidikan mencakup periode tahun 2023 hingga 2024, menunjukkan komitmen penegak hukum.

Kasus penting ini telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Senopati. Sebanyak 22 orang saksi telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Kejati Kepri.

Meskipun demikian, detail mengenai duduk perkara dan jumlah kerugian negara belum dapat disampaikan secara rinci. Pihak Kejati Kepri masih menunggu hasil perhitungan resmi dari tim auditor internal. Informasi lebih lanjut akan diumumkan setelah hasil perhitungan kerugian selesai dan akurat.

Penanganan Kasus dan Proses Hukum Berjalan

Kejati Kepri memastikan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi kredit mikro BRI Tanjungpinang ini terus bergulir. Proses hukum berjalan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku. Ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kepri.

Dalam rangka pengumpulan bukti dan keterangan, tim penyidik telah memanggil 22 orang saksi. Pemeriksaan saksi-saksi ini menjadi bagian krusial dalam mengungkap fakta sebenarnya. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas modus operandi serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi kredit mikro.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Senopati, menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci. Termasuk mengenai jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi tersebut. "Kalau sudah selesai dihitung, akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya, menegaskan transparansi proses.

Saat ini, tim auditor internal Kejati Kepri masih bekerja untuk menghitung estimasi kerugian negara. Hasil perhitungan ini akan menjadi dasar penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Proses ini membutuhkan ketelitian dan akurasi yang tinggi guna memastikan keadilan.

Sikap Tegas BRI Terhadap Dugaan Korupsi

Secara terpisah, Sekretaris BRI Cabang Tanjungpinang, Leni, menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi kredit mikro ini merupakan hasil pengungkapan internal. Ini menunjukkan komitmen BRI dalam menjaga integritas operasionalnya. Bank tersebut secara tegas menerapkan prinsip zero tolerance to fraud atau tak ada toleransi terhadap penipuan.

Manajemen BRI juga telah mengambil tindakan cepat dan tegas terhadap oknum yang terlibat. Sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) telah diberikan kepada terduga oknum pelaku. "Terduga oknum pelaku dari internal BRI, sudah mendapatkan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujar Leni.

Leni menambahkan, BRI sangat menghormati proses hukum yang sedang ditangani Kejati Kepri. Pihaknya juga berkomitmen untuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan dugaan korupsi tersebut. Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus demi penegakan hukum.

Komitmen BRI dalam memberantas praktik kecurangan internal patut diapresiasi. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan nasabah dan stabilitas sistem perbankan nasional. BRI terus berupaya memastikan seluruh operasionalnya berjalan sesuai dengan tata kelola yang baik dan transparan.