Kejati Kepri Tingkatkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Kredit Mikro di BRI Tanjungpinang
Sumber Foto: Jawa Pos
Hukum

Kejati Kepri Tingkatkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Kredit Mikro di BRI Tanjungpinang

batampos – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tengah menangani kasus dugaan korupsi kredit mikro di Bank Rakyat Indonesia Cabang Tanjungpinang. Perkara tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 22 saksi terkait dugaan penyelewengan kredit mikro BRI periode 2023–2024. Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Senopati, membenarkan proses hukum masih berjalan.

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan saksi dan perkara sudah dalam tahap penyidikan,” ujar Senopati, Jumat (20/2).

Ia menambahkan, pihaknya belum dapat membeberkan nilai kerugian negara karena masih menunggu hasil penghitungan auditor internal Kejati Kepri. “Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara,” katanya.

Sementara itu, perwakilan BRI Tanjungpinang, Leni, menyebut kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI. Ia menegaskan perusahaan menerapkan kebijakan zero tolerance to fraud dan telah memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada oknum pekerja yang terlibat.

“Kejadian dugaan korupsi terjadi di salah satu unit BRI di Tanjungpinang. Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam pengungkapan perkara,” ujarnya.