Kelompok Separatis Papua Dinilai Layak Dilabeli Sebagai Teroris
Sumber Foto: SINDOnews Nasional
Inti Pernyataan

Kelompok Separatis Papua Dinilai Layak Dilabeli Sebagai Teroris

JAKARTA - Tindakan kelompok separatis di Papua, yang sering disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), telah mengganggu keamanan masyarakat dengan berbagai aksi kekerasan, termasuk perampokan, pengacauan ketertiban, dan pembunuhan. Menyusul hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW), Nova Andika, menyatakan bahwa kelompok ini layak disebut sebagai gerombolan teroris dan perlu diperangi melalui operasi tempur yang melibatkan Polri dan TNI.

Nova Andika menekankan pentingnya tindakan tegas Presiden Joko Widodo, yang telah memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk menangkap pelaku pembunuhan Kepala BIN Daerah Papua, Brigjen I Gusti Putu Danny Karya Nugraha. Menurut Nova, langkah tersebut sangat tepat dan harus segera diimplementasikan dengan maksimal.

"Pemakaian istilah baru sebagai kelompok separatis-teroris Papua (KST) memang sudah layak, karena kekejian yang dilakukan oleh kelompok ini, termasuk serangan terhadap aparat keamanan dan warga sipil, menunjukkan karakter terorisme," ujar Nova dalam pernyataannya di Jakarta.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kekejaman yang dilakukan oleh kelompok ini tidak hanya mengincar aparat, tetapi juga menghancurkan kehidupan masyarakat, seperti membunuh guru dan membakar gedung sekolah. Hal ini, menurutnya, menjadikan kelompok ini harus dianggap sebagai musuh yang patut dilawan secara militer.

Nova juga menegaskan bahwa mayoritas masyarakat Papua menginginkan keamanan dan kedamaian, yang sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan warga. "Kondisi keamanan yang stabil akan memungkinkan masyarakat untuk kembali beraktivitas tanpa rasa takut," tambahnya.

Insiden pembunuhan Brigjen Putu Danny, yang terjadi saat ia melakukan observasi lapangan untuk pemulihan keamanan, semakin memperkuat pendapat Nova. Ia berharap tindakan tegas dari pemerintah dapat mengembalikan rasa aman di Papua.

Dalam konteks ini, Nova juga menyatakan apresiasi atas sikap Presiden Jokowi yang segera memerintahkan penangkapan pelaku penembakan. "Respons Presiden menunjukkan komitmen pada penegakan hukum, dan bahwa tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum," ujarnya.

Sementara itu, Nova mengungkapkan keheranannya terhadap pernyataan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, yang menolak untuk menyebut KKB sebagai kelompok separatis-teroris. Nova mempertanyakan sikap tersebut, mengingat kebijakan yang diterapkan terhadap Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang lebih tegas.

"Jika untuk memberantas GAM diterapkan Daerah Operasi Militer (DOM), mengapa ada perbedaan perlakuan terhadap kelompok separatis-teroris di Papua? Ini hanya akan memperpanjang masalah separatisme dan terorisme di Papua," jelasnya.

Nova menekankan pentingnya menjaga hak hidup masyarakat Papua untuk hidup aman tanpa teror yang terus-menerus, dan bukan hanya fokus pada hak asasi para pelanggar hukum. Dengan demikian, upaya untuk menangani masalah ini harus dilakukan secara serius agar masyarakat Papua dapat merasakan kembali keamanan dan kedamaian.