Kutipan Media - Jumlah saham yang memenuhi kriteria layak dijadikan aset investasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) semakin menipis. Hal ini disebabkan oleh kualitas emiten yang dipertanyakan serta tindakan pengawasan yang dilakukan oleh otoritas BEI.
Dari total 963 emiten yang terdaftar di BEI, hanya sedikit yang memenuhi syarat sebagai saham investasi yang layak. Analis mencatat bahwa jumlah emiten yang benar-benar layak berinvestasi berkisar antara 50 hingga 80, yang berarti kurang dari 10% dari keseluruhan populasi emiten.
Kualitas emiten yang dipertanyakan ini mendorong investor untuk lebih berhati-hati dalam memilih aset. Tindakan pengawasan yang ketat oleh BEI juga berkontribusi terhadap penilaian ini, mengakibatkan semakin sedikitnya saham yang dianggap aman untuk investasi.
Dengan kondisi ini, investor dihadapkan pada pilihan yang semakin terbatas dalam menentukan saham yang layak untuk dijadikan portofolio investasi.