Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Disdikbud Magelang Sosialisasikan Jaminan Sosial di Satuan Pendidikan
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjalin kemitraan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang.
Kolaborasi ini bertujuan memperluas jangkauan program jaminan sosial ketenagakerjaan ke dalam ekosistem satuan pendidikan formal dan nonformal.
Sosialisasi program tersebut berlangsung di Aula A Ki Hajar Dewantara Lantai 3, Kamis (12/2/2026).
Agenda pemaparan program ini menghadirkan Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang, Dr. Wisnu Argo Budiono.
Forum sosialisasi turut melibatkan jajaran pimpinan lembaga Kelompok Bermain (KB), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Magelang.
Pertemuan ini memfasilitasi koordinasi lintas instansi guna merumuskan tindak lanjut jaminan perlindungan sosial.
Target sasaran mencakup seluruh tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan yang bernaung di bawah regulasi Disdikbud Kabupaten Magelang.
Kesepakatan antarlembaga memprioritaskan pemenuhan hak pekerja sektor pendidikan atas jaminan keselamatan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Verry Khristoforus Boekan menguraikan rincian fasilitas perlindungan yang menjadi hak peserta. Pihaknya menjamin pembiayaan pengobatan dan perawatan medis tanpa batas kuota dana.
Fasilitasi ini berlaku bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, dengan mengacu pada indikasi medis hingga fase penyembuhan mencapai titik tuntas.
Verry merinci skema kompensasi selama masa pemulihan peserta. BPJS Ketenagakerjaan akan mencairkan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).




