KPK Lantik Enam Pejabat Baru untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi
Sumber Foto: kabarpublik
Hukum

KPK Lantik Enam Pejabat Baru untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi

JAKARTA (kabarpublik.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Pelantikan ini mengakhiri kekosongan sejumlah posisi strategis dan menandai penguatan struktur kelembagaan dalam menghadapi tantangan korupsi yang semakin kompleks.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, yang memimpin pelantikan, menegaskan pengisian jabatan tersebut bukan sekadar rotasi administratif, melainkan bagian dari strategi penguatan organisasi.

“Rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari manajemen talenta serta upaya memperkuat organisasi dalam merespons dinamika pemberantasan korupsi,” ujar Cahya.

Enam Pejabat Strategis Dilantik

Adapun enam pejabat yang dilantik yakni:

Dengan formasi yang kini lengkap, KPK optimistis fungsi penindakan, pencegahan, koordinasi dan supervisi dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

Cahya menyebut Direktorat DNA memiliki peran penting sebagai pusat analisis risiko korupsi untuk mendeteksi potensi kerawanan sistemik sebelum terjadi pelanggaran. Sementara itu, Direktur Penyelidikan dan Penuntutan definitif diharapkan menjaga kualitas penanganan perkara agar tetap profesional dan akuntabel.

Kepala Biro Hukum, lanjut Cahya, memegang peran sentral dalam merumuskan serta mengharmonisasikan regulasi internal agar selaras dengan peraturan perundang-undangan.

Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola internal dan implementasi Rencana Strategis (Renstra) KPK 2025–2029. Para pejabat diminta meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan integritas dalam menjalankan amanah.

Cahya juga mengingatkan pentingnya dukungan keluarga bagi pejabat yang dilantik agar mampu menjalankan tugas secara konsisten.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan Fitroh Rohcahyanto, Anggota Dewan Pengawas KPK Benny Mamoto dan Sumpeno, serta jajaran pejabat struktural lainnya.

Dengan struktur organisasi yang kembali solid, KPK menargetkan peningkatan kualitas penanganan perkara, optimalisasi pencegahan berbasis risiko, serta penguatan koordinasi lintas sektor guna menjaga kepercayaan publik.