KPK Periksa Eks Staf Ahli Mensos Terkait Kasus Korupsi Bansos
Kutipan Media - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Panji Septo)
BeritaNasional.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan untuk memeriksa Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, panggilan tersangka itu masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras.
BACA JUGA
KPK Dalami Kontrak dan Praktik Lapangan dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020 Kaleidoskop 2025: Perkara Dugaan Korupsi Ongoing KPK yang Diproyeksikan Berlanjut pada 2026
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi. Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).
Selain Edi, KPK juga memanggil seorang PNS bernama Hartoni Laras. Meski demikian, Budi belun membeberkan materi apa yang bakal didalami kepada keduanya.
Dalam kasus ini, KPK telah memperpanjang masa cekal untuk Edi dan dua tersangka lain.
Keduanya, yakni Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Rudy Tanoe) dan eks Dirut PT DRL Kanisius Jerry Tengker.
Budi mengatakan, masa cekal enam bulan berikutnya dilakukan karena pihaknya sudah menetapkan tersangka dan keterangan ketiganya dibutuhkan tim penyidik.
Sementara itu, Herry Tho (HT) yang sebelumnya masuk dalam daftar pencegahan pada periode pertama tidak lagi dikenai pembatasan perjalanan karena statusnya masih sebagai saksi.
“Saudara HT karena memang statusnya masih saksi sehingga tidak dilakukan perpanjangan masa cegah ya,” jelas Budi.
Merujuk ketentuan baru Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pencegahan ke luar negeri kini hanya dapat diterapkan terhadap pihak yang telah berstatus tersangka.
Aturan tersebut sempat menuai penolakan dari KPK saat masih dibahas dalam RKUHAP. Budi menyampaikan penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe dan pihak lain yang berstatus tersangka.
Editor: Dyah Ratna Meta Novia
TAG:
Korupsi Bansos Bansos Beras KPK
JANGAN TERLEWAT:
Jadwal Imsak dan Salat Tangerang Raya, Jumat 27 Februari 2026
BACA BERIKUTNYA:
KPK Panggil Tiga Arsitek pada Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Koltim
Komentar:
BERITALAINNYA
KPK Dalami Kontrak dan Praktik Lapangan dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020
Kamis, 26 Februari 2026
Kaleidoskop 2025: Perkara Dugaan Korupsi Ongoing KPK yang Diproyeksikan Berlanjut pada 2026
Selasa, 30 Desember 2025
Mama Sinta Bawa Kasus Film Dokumenter Pesta Babi ke Polda Metro Jaya
Jumat, 29 Mei 2026
Balita Tewas di Bekasi, Polisi Dalami Peran Paman Korban
Jumat, 29 Mei 2026
Majelis Etik Ombudsman Segera Kirim Laporan ke Presiden, Tunggu Jawaban Hery Susanto
Jumat, 29 Mei 2026
Sesuai Undang-undang, TNI AD Siap Bantu Polri Atasi Begal
Jumat, 29 Mei 2026
BERITATERKINI
Pelatih Irlandia Kritik Aksi Pro-Palestina di Laga Kontra Qatar
OLAHRAGA
40 menit yang lalu
Bulog Siapkan Kapasitas Gudang 7 juta Ton, Guna Optimalkan Penyerapan Gabah Petani
EKBIS
1 jam yang lalu
Android Auto Beta Kini Bisa Pindah Aplikasi Musik dengan Swipe
TEKNOLOGI
1 jam yang lalu
Mama Sinta Bawa Kasus Film Dokumenter Pesta Babi ke Polda Metro Jaya
HUKUM
2 jam yang lalu
ASUS Perkenalkan Arsitektur AI Hybrid di Laptop hingga Mini PC
TEKNOLOGI
2 jam yang lalu




