KPK Periksa Tiga Arsitek dalam Kasus Korupsi RSUD Koltim
Kutipan Media - Bupati Koltim Abdul Azis dan tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi RSUD Koltim. (BeritaNasional/Panji Septo)
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang arsitek terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim).
Juru Bica KPK Budi Prasetyo mengatakan, ketiga saksi akan diperiksa tim penyidik lembaga antirausah di Gedung Merah Putih KPK.
BACA JUGA
KPK Dalami Peran Konsultan di Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Koltim
"Hari ini KPK melakukan pemanggilan terhadap para saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).
"Atas nama Arsitek PT Penta Architecture Forest Jieprang, Arsitek PT Pandu Persada Panji Harjasa, dan Arsitek PT Hebsa Indonesia Hedera," tambahnya.
Meski demikian, Budi belum membeberkan materi apa yang didalami tim penyidik lembaga antirausah kepada tiga arsitek tersebut.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka. Salah satunya adalah Bupati Koltim, Abdul Azis yang merupakan kader Partai NasDem.
Kemudian, Andi Lukman Hakim (PIC Kemenkes), Ageng Dermanto (PPK proyek), Deddy Karnady (PT Pilar Cerdas Putra), dan Arif Rahman (KSO PT PCP).
Tim KPK telah menyita uang tunai senilai Rp200 juta sebagai bagian dari fee yang diterima Abdul Azis melalui perantara stafnya, Yasin.
Deddy Karnady dan Arif Rahman yang berperan sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ucapnya.
Sementara itu, Abdul Aziz, Ageng Dermanto, dan Andi Lukman Hakim sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11, serta Pasal 12B Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Editor: Kiswondari
TAG:
korupsi rsud koltim korupsi koltim kasus koltim korupsi kolaka timur kpk arsitek bupati koltim
JANGAN TERLEWAT:
KPK Panggil Eks Staf Ahli Mensos di Kasus Korupsi Penyaluran...
BACA BERIKUTNYA:
Polisi Sebut Kondisi Mahasiswi Dibacok Temannya di UIN Suska Riau,...
Komentar:
BERITALAINNYA
KPK Dalami Peran Konsultan di Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Koltim
Kamis, 26 Februari 2026
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tramadol di Tanah Abang
Sabtu, 30 Mei 2026
Musim Haji Tahun Ini Diwarnai Tindakan Ilegal ke Tanah Suci, Ini Modusnya
Sabtu, 30 Mei 2026
KPK Periksa 4 Hakim Terkait Eksekusi Perkara Sengketa Lahan di PN Depok
Sabtu, 30 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Berjenjang oleh Bupati Cilacap
Sabtu, 30 Mei 2026
YouTuber AM Akui Konsumsi Whip Pink, Alami Lumpuh Temporer
Sabtu, 30 Mei 2026
BERITATERKINI
Putin: Krisis Ukraina Akan Berakhir
DUNIA
32 menit yang lalu
Liverpool Pecat Arne Slot, Andoni Iraola Jadi Calon Suksesor Terkuat
OLAHRAGA
53 menit yang lalu
2 Modus Utama Haji Ilegal, Salah Satunya Izin Wisata
PERISTIWA
1 jam yang lalu
Pemkab Aceh Selatan Tingkatkan Promosi Wisata Alam
EKBIS
1 jam yang lalu
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tramadol di Tanah Abang
HUKUM
2 jam yang lalu




