KPK Pertimbangkan Panggil Aura Kasih dalam Kasus Ridwan Kamil
Sumber Foto: Berita Nasional - Media Pencerah Bangsa
Hiburan

KPK Pertimbangkan Panggil Aura Kasih dalam Kasus Ridwan Kamil

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka peluang pemanggilan artis dan penyanyi Aura Kasih sebagai saksi dalam pengusutan aktivitas Ridwan Kamil (RK) di luar negeri saat masih menjabat Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023.

“Ya, terkait dengan aktivitas RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada media di Jakarta, Rabu (4/1/2026).

Ia menjelaskan, pemanggilan pihak-pihak terkait tersebut nantinya tidak hanya didalami mengenai aktivitas Ridwan Kamil saja, tetapi juga sumber dananya.

“Karena ini nanti kami kaitkan dengan sumber biaya tersebut,” ujarnya.

Saat ditegaskan kembali soal kemungkinan KPK memeriksa Aura Kasih, Budi mengatakan, KPK akan memberitahukan lebih lanjut pada kesempatan berikutnya.

“Ya, terkait dengan siapa-siapanya yang nanti akan dimintai keterangan, nanti kami akan update,” jelas Budi.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023. Jumlah kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan sekitar Rp222 miliar.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Kemudian, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus ini dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut. Lalu, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus tersebut.