Kutipan Media - KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) Budiman Bayu Prasojo. KPK lantas mengungkap barang bukti yang berupa tumpukan uang serta surat BPKB bernilai mencapai Rp5,19 miliar.