Mahasiswa Bantah Pernyataan Panitia SPMB Kabupaten Serang Terkait Jalur Afirmasi
Inti Pernyataan

Mahasiswa Bantah Pernyataan Panitia SPMB Kabupaten Serang Terkait Jalur Afirmasi

Kutipan Media - Ketua Umum PW PII Banten, Mohammad Royhan Daestaki, menolak pernyataan Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang dan Ketua Panitia SPMB 2026/2027, Mohammad Hanafiah, yang dinilai tidak menjawab persoalan inti terkait jalur afirmasi.

Awal Kejadian

Royhan menyatakan bahwa panitia berpotensi mengabaikan anak-anak miskin dalam proses jalur afirmasi, seperti yang diungkapkan dalam surat hasil tindak lanjut mengenai aduan masyarakat. Dalam surat tersebut, Hanafiah mengklaim tidak mengabaikan Data Desil DTSEN, namun di sisi lain mengakui kesulitan dalam memvalidasi siswa yang masuk dalam kategori miskin.

Perkembangan

Royhan menyoroti ketidaksesuaian informasi dalam surat tersebut. Di satu sisi, surat menyatakan bahwa tidak ada pengabaian terhadap Data Desil, tetapi di sisi lain, mengakui kesulitan dalam memvalidasi kategori calon siswa yang termasuk dalam Desil 1-5 namun belum memiliki KIP/PIP. Ia menekankan bahwa hal ini semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat, di mana siswa miskin yang tidak memiliki kartu bantuan dapat tereliminasi dari jalur afirmasi. Selain itu, Royhan juga mengkritisi dasar yang digunakan Panitia SPMB, di mana syarat afirmasi hanya mengacu pada KIP dan PKH, padahal seharusnya menggunakan data DTSEN yang lebih terintegrasi.

Kondisi Terakhir

Royhan menegaskan bahwa kebijakan ini mengabaikan keluarga miskin baru dan mereka yang datanya belum sinkron dengan program bantuan sosial. Dia juga mencatat perbedaan antara Juknis Kabupaten Serang dan aturan pusat, serta menyatakan bahwa jika perbedaan tersebut tidak diatasi, masyarakat dapat mengajukan evaluasi kepada Kemendagri terkait pelaksanaan SPMB di daerah tersebut. Sebelumnya, Hanafiah membantah tuduhan pengabaian DTSEN dan mengakui adanya kesulitan dalam memvalidasi data Desil. Namun, Royhan menegaskan bahwa surat balasan tersebut tidak menyelesaikan isu yang ada.

You can share this post!